INFOGRAFIS Pemerintah Bentuk Bursa Emas Terintegrasi
KABARBURSA.COM - Pemerintah mempercepat pembentukan ekosistem bursa emas nasional yang terintegrasi dari tambang hingga pasar sebagai upaya memperkuat sinergi lintas lembaga dalam industri emas nasional, sebagaimana disampaikan dalam forum Bullion Connect 2025 di Jakarta, Rabu, 12 November 2025. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi UU P2SK, termasuk penguatan industri bullion melalui POJK 17/2024 yang memberi dasar hukum bagi berbagai layanan keuangan berbasis emas, mulai dari simpanan, pembiayaan, perdagangan, hingga penitipan. Pemerintah juga meluncurkan WGC Indonesian Gold Consumer Insights Report yang menunjukkan tingginya potensi pasar emas domestik. Dengan dukungan lembaga seperti Pegadaian yang mengelola 129 ton emas dan BSI sebesar 19,77 ton, ekosistem bullion nasional diharapkan menjadi penghubung strategis antara produsen tambang, lembaga keuangan, dan pasar, sehingga industri emas Indonesia dapat tumbuh inklusif, transparan, dan berdaya saing global. Pemerintah menegaskan bahwa sinergi lintas instansi, perluasan pasar, kebijakan berbasis UU P2SK, dan peningkatan literasi masyarakat menjadi pilar utama menuju terwujudnya bursa emas nasional yang terintegrasi.