INFOGRAFIS Transparansi Investor BEI di Tengah Sorotan MSCI
KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan keterbukaan data investor, termasuk kepemilikan saham di bawah 5 persen, akan dipublikasikan sebagai data publik dan tidak hanya disiapkan untuk kebutuhan Morgan Stanley Capital International (MSCI), sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan keselarasan dengan standar global. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan seluruh data yang diminta MSCI akan dapat diakses publik melalui situs resmi BEI mulai Februari 2026, seiring finalisasi aspek teknis dan mekanisme penyajiannya, termasuk pendalaman klasifikasi kepemilikan investor dari sebelumnya sembilan menjadi 15 kategori. Untuk kepemilikan di bawah 5 persen, BEI juga akan mengonfirmasi kepada emiten apakah pemegang saham tersebut merupakan pihak terafiliasi, dan informasi tersebut akan disajikan terbuka guna memberikan gambaran struktur kepemilikan yang lebih akurat. Jeffrey menegaskan secara fundamental pasar modal Indonesia tetap solid dan mengimbau investor bersikap rasional menyikapi dinamika pasar, di tengah agenda pertemuan daring BEI bersama OJK dan MSCI yang dijadwalkan pada 2 Januari 2026 untuk membahas keterbukaan data investor dan penyesuaian aturan free float. Langkah ini diambil menyusul permintaan MSCI atas data kepemilikan yang lebih granular, mengingat kepemilikan kecil secara individual dapat bersifat terafiliasi dan memengaruhi perhitungan free float serta likuiditas riil, sehingga kebijakan ini diharapkan memperkuat transparansi, kredibilitas, dan kepercayaan pasar modal Indonesia secara keseluruhan.