Logo
>

Airlangga Umumkan Paket Stimulus Rp26,34 Triliun, Berikut Rinciannya

Pemerintah meluncurkan stimulus Rp26,34 triliun berupa diskon transportasi, program magang, vokasi, dan bantuan pangan untuk menjaga daya beli.

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
Airlangga Umumkan Paket Stimulus Rp26,34 Triliun, Berikut Rinciannya
Dari kiri ke kanan - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy dalam konferensi pers Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Semester II Tahun 2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 22 Juni 2026. Foto: KabarBursa.com/Harun

KABARBURSA.COM – Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II-2026.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memaparkan mengenai “Stimulus Ekonomi Q2-2026 dan Semester II-2026” di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

“Total stimulus yang dikeluarkan pemerintah pada semester II ini nilainya Rp26,34 triliun. Stimulus transportasi Rp2,04 triliun, program magang sekitar Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan sekitar Rp18,04 triliun,” ujar Airlangga.

Terdapat delapan kebijakan yang dibagi ke dalam tiga pilar utama, yakni stimulus dan insentif, program magang dan vokasi, serta bantuan pangan.

Kebijakan pertama, pemerintah menyiapkan Pajak Penulis dengan penetapan tarif khusus berupa potongan Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti menjadi 1,5 persen bagi penulis nasional.

Stimulus ini untuk karya tulis yang memiliki ISBN (International Standard Book Number) resmi.

Kebijakan kedua, pemerintah memberikan diskon transportasi selama periode libur sekolah. Untuk moda kereta api, masyarakat akan memperoleh potongan harga tiket 30 persen selama libur sekolah atau 20 Juni hingga 5 Juli 2026. 

Sementara untuk transportasi laut, pemerintah memberikan diskon tarif dasar 30 persen untuk Kapal Pelni selama 20 Juni hingga 15 Agustus 2026, serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. 

Kemenko menyatakan, diskon transportasi ini mengeluarkan anggaran Rp190,5 miliar dengan target 3 juta penumpang.

Dalam kebijakan kedua, juga mencakup insentif transportasi udara untuk musim liburan. Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). 

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp472,7 miliar untuk diskon transportasi udara tersebut dan menargetkan 2,3 juta penumpang penerima manfaat.

Kebijakan ketiga, pemerintah mengadakan diskon transportasi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) lewat potongan tarif 30 persen harga tiket kereta api selama 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. 

Ada juga diskon tarif dasar Kapal Pelni sebesar 30 persen selama 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP sepanjang 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Adapun anggaran diskon transportasi periode libur Nataru sebesar Rp161,4 miliar dan ditargetkan untuk 2,8 juta penumpang.

Sedangkan untuk transportasi udara dalam libur Nataru, pemerintah memberikan insentif PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat rute domestik kelas ekonomi. Insentif ini memakan anggaran Rp722 miliar dengan target 3,7 juta penumpang.

Kebijakan keempat, pemerintah menyiapkan insentif impor LPG dan bahan baku plastik melalui pembebasan bea masuk atau nol persen. 

Hal ini guna mendukung industri petrokimia nasional dengan estimasi penerima manfaat Rp2,25 triliun. Selain itu, stimulus tersebut mencakup penurunan bea masuk impor suku cadang pesawat dengan anggaran Rp500 miliar.

Berikutnya untuk kebijakan kelima, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp4,14 triliun untuk program magang yang ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta sepanjang 2026.

Selain itu, anggaran sebesar Rp2,12 triliun disiapkan untuk kebijakan keenam lewat program pelatihan vokasi yang difokuskan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Program ini menyasar 220 ribu lulusan SMK serta 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara pada pilar ketiga, pemerintah berfokus pada penguatan daya beli masyarakat melalui Bantuan Pangan. 

Dalam kebijakan ketujuh ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 kilogram kepada 33,24 juta penerima manfaat selama tiga bulan sejak Juli 2026. Estimasi biaya untuk bantuan pangan ini mencapai Rp17,54 triliun di luar biaya operasional.

Sedangkan pada kebijakan kedelapan, pemerintah juga menyiapkan program Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) Kedelai.  

Airlangga menyebutkan, bantuan dengan anggaran Rp500 miliar ini untuk pengarjin tahu/tempe dan demi menjaga subsidi sebesar Rp2.000 per kilogram (kg) dengan target kuota 250 ribu ton. 

"Kita ketahui, kita beli kebutuhannya 2,5 juta ton namun kita siapkan 250 ribu ton dengan subsidi Rp2.000 per kilogram," sebutnya.

Ia menambahkan, insentif ini diarahkan untuk daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).

"Kebijakan ini sudah dibahas lintas kementerian termasuk Menko Pangan dan sudah mendapat arahan dari Bapak presiden," pungkas Airlangga. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Citra Dara Vresti Trisna

Citra Dara Vresti Trisna adalah Asisten Redaktur KabarBursa.com yang memiliki spesialisasi dalam analisis saham dan dinamika pasar modal. Dengan ketelitian analitis dan pemahaman mendalam terhadap tren keuangan, ia berperan penting dalam memastikan setiap publikasi redaksi memiliki akurasi data, konteks riset, dan relevansi tinggi bagi investor serta pembaca profesional. Gaya kerjanya terukur, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kualitas jurnalistik berbasis fakta.