Logo
>

Defisit dan Peserta Nonaktif Jadi PR Besar BPJS Kesehatan

Kondisi finansial BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun setiap bulan.

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Defisit dan Peserta Nonaktif Jadi PR Besar BPJS Kesehatan
Defisit dan Peserta Nonaktif Jadi PR Besar BPJS Kesehatan

KABARBURSA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kondisi finansial BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun setiap bulan. Menurutnya, situasi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi mengganggu kesinambungan pembiayaan layanan kesehatan nasional yang selama ini menjadi tumpuan jutaan masyarakat.

Irma menilai akar persoalan yang mendesak untuk dibenahi terletak pada validitas data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, didorong melakukan penataan data secara komprehensif agar bantuan iuran benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.

Menurutnya, masyarakat telah menjalankan kewajiban membayar iuran sekaligus menerapkan semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Sementara itu, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi warga miskin. Karena itu, ketepatan data penerima PBI menjadi elemen krusial yang tidak boleh diabaikan.

Ia juga menyoroti penerapan kebijakan berbasis desil kesejahteraan yang dinilai berdampak pada hilangnya status kepesertaan bantuan bagi sebagian masyarakat yang sebenarnya masih berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.

Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan persoalan yang lebih serius. Terutama bagi warga miskin yang mengidap penyakit katastropik dan membutuhkan perawatan medis berkelanjutan dalam jangka panjang.

Politikus Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, penonaktifan kepesertaan bagi kelompok tersebut dapat berdampak besar terhadap akses pengobatan. Sebab, mereka sangat bergantung pada perlindungan jaminan kesehatan untuk memperoleh layanan medis yang memadai.

Selain mendorong perbaikan data penerima bantuan, Irma juga meminta pemerintah mencari sumber pembiayaan alternatif guna memperkuat ketahanan keuangan BPJS Kesehatan. Salah satu opsi yang dinilai layak dipertimbangkan adalah mengalokasikan sebagian penerimaan dari cukai hasil tembakau.

Menurutnya, dana yang bersumber dari cukai rokok dapat dioptimalkan untuk menopang keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkeadilan.

Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan penerima bantuan iuran. Langkah tersebut diperlukan agar tidak ada warga miskin yang kehilangan hak atas perlindungan kesehatan hanya karena persoalan administratif atau ketidaksesuaian data.

Pemutihan Tunggakan BPJS untuk Kelompok Rentan

Sorotan terhadap BPJS Kesehatan juga datang dari Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Ia menilai tingginya jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus tidak aktif menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.

Menurut Nurhadi, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang hampir menyentuh 99 persen penduduk belum sepenuhnya mencerminkan akses nyata masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Perhatian tersebut mengemuka setelah terungkap bahwa dari sekitar 284 juta peserta JKN yang terdaftar, hanya sekitar 229 juta peserta yang berstatus aktif. Artinya, terdapat sekitar 55 juta peserta yang secara administratif tercatat dalam sistem, namun belum dapat memanfaatkan hak layanan kesehatannya secara optimal.

Nurhadi mempertanyakan relevansi kebanggaan atas tingginya angka cakupan kepesertaan apabila puluhan juta warga masih berpotensi menghadapi kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Pandangan itu juga ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Direksi BPJS Kesehatan. Dalam forum tersebut, ia menilai BPJS Kesehatan selama ini terlalu menitikberatkan perhatian pada pencapaian statistik kepesertaan tanpa diimbangi penyelesaian persoalan akses yang dihadapi masyarakat.

Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang terdaftar. Parameter yang lebih penting adalah kemampuan peserta menggunakan kartu BPJS Kesehatan ketika membutuhkan pelayanan medis tanpa terhambat persoalan administratif.

Menurutnya, masyarakat tidak merasakan manfaat dari angka-angka yang terlihat impresif di atas kertas. Yang benar-benar dirasakan adalah apakah layanan kesehatan dapat diakses ketika dibutuhkan.

Selain itu, Nurhadi juga menyoroti jutaan peserta yang menunggak iuran akibat keterbatasan ekonomi. Karena itu, ia mendesak pemerintah bersama BPJS Kesehatan segera merealisasikan kebijakan pemutihan tunggakan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan agar mereka dapat kembali memperoleh perlindungan kesehatan secara penuh.

Ia mengingatkan agar masyarakat miskin tidak mengalami beban ganda. Sudah menghadapi keterbatasan ekonomi, mereka juga tidak seharusnya kehilangan akses berobat hanya karena persoalan administrasi. Selama puluhan juta peserta masih berstatus tidak aktif, menurutnya, pekerjaan rumah besar dalam sistem jaminan kesehatan nasional masih belum terselesaikan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.