KABARBURSA.COM - Emiten Saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) berharap sahamnya tidak masuk Papan Pemantauan Khusus setelah sahamnya terkena suspensi hingga lebih dari satu hari.
Direktur Utama HELI, Edwin Widjaja menjelaskan pasrah dengan kebijakan BEI terkait saham perseroan.
“Kami serahkan kepada bursa dengan kebijakannya. Kita lihat apa yang nanti akan dilakukan kepada bursa, setelah kita melakukan public expose tentunya kita berharap tidak masuk ke pemantauan khusus,” kata Edwin dalam Paparan Publik, Selasa, 11 Juni 2024.
Senagai informasi, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham HELI terkena suspensi sejak 3 Juni 2024. Dengan demikian, saham tersebut tidak bisa diperdagangkan selama tujuh hari bursa.
Sebelumnya, BEI menerapkan suspensi atas saham HELI karena harga saham perseroan turun signifikan. Sejak 16 Mei, harga saham HELI anjlok 77 persen menjadi 169 per saham pada satu hari sebelum suspensi.
Menurut Edwin, kinerja emiten jasa penyewaan helikopter tersebut sudah membaik. Dia berharap kondisi fundamental HELI bisa menjadi pertimbangan bagi otoritas bursa.
“Fundamental sudah jauh lebih baik dari tahun lalu, dan pubex (public expose) ini bisa menjadi masukan kepada bursa bisa melihat kondisi perusahaan sudah lebih baik,” katanya.
Hingga akhir Maret 2024, pendapatan usaha HELI tumbuh signifikan menjadi Rp20,68 miliar dari Rp3,67 miliar. HELI mampu membalikkan rugi Rp14 miliar menjadi untung Rp4 miliar pada kuartal I-2024.
Sedangkan jumlah aset HELI hingga kuartal I tahun 2024 adalah sebesar Rp197,01 miliar dari sebelumnya sebesar Rp187, 53 miliar. Dengan jumlah liabilitas sebesar Rp156, 02 miliar dari sebelumnya Rp131, 66 miliar. Namun dari sisi lainnya jumlah ekuitas kuartal I 2024 menurun dari sebelumnya Rp55, 86 miliar menjadi Rp40, 98 miliar.
Berdasarkan Peraturan BEI I-X, Perusahaan Tercatat akan ditempatkan Papan Pemantauan Khusus apabila terkena suspensi selama lebih dari satu hari bursa. Dengan masuk ke papan pemantauan khusus, saham emiten hanya dapat ditransaksikan dengan mekanisme full-call auction (FCA).
Dari segi lainya, perseroan melalui entitas anak PT. Komala Indonesia Pada tanggal 9 Mei 2023 telah menandatangani Perjanjian Jasa Pelayanan dan Penyediaan Helikopter 2 (dua) unit helikopter Registrasi PK-KII dan PK-KIN dengan PT Satria Perkasa Agung dan PT Arara Abadi.
Keduanya merupakan salah satu group dari Sinarmas Forestry sehubungan dengan sewa helikopter dan kelengkapannya untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah yang diatur dalam perjanjian masing-masing per 1 (satu) unit helikopter dengan jangka waktu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun.
Perseroan melalui entitas anak PT. Komala Indonesia Pada tanggal 01 Februari 2024 telah menandatangani Perjanjian Jasa Pelayanan dan Penyediaan Helikopter 1 (satu) unit helikopter Registrasi PK-KIA dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) yang merupakan salah satu yayasan di Papua sehubungan dengan sewa helikopter dan kelengkapannya untuk melayani masyarakat di wilayah papua dengan jangka waktu 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang.
Sebagai informasi, PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) atau dikenal dengan Jati Group bergerak di bidang angkutan udara niaga tidak berjadwal sejak tahun 2010. Perusahaan ini menyediakan jasa sewa helikopter, baik helikopter bermesin tunggal maupun ganda, untuk berbagai keperluan, seperti angkutan VIP, survei udara, pengeboman air kebakaran, dan kargo eksternal. Perusahaan memiliki anak perusahaan, PT Komala Indonesia, yang fokus pada operasional helikopter, perekrutan kru, hingga jadwal pemeliharaan. Kantor pusatnya berada di Rukan Grand Aries Niaga, Jakarta Barat
HELI IPO pada tanggal 27 Maret 2024 dengan awal penawaran saham sebanyak 250 juta lembar saham, dengan harag awal penawaran sebesar Rp110.
Pernah Suspend
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penundaan sementara perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan pada 8 Januari 2024. Keputusan ini diambil hingga pemberitahuan lebih lanjut dari bursa.
Suspensi tersebut diberlakukan menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan, mencapai lonjakan mencolok sebesar 7986 dalam sebulan terakhir. Dalam periode seminggu terakhir pun, saham HELI melonjak sebanyak 2376 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 41,643 triliun.
Manajemen BEI menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah perlindungan bagi investor, terutama pemegang saham HELI. Dalam keterbukaan informasi resmi, BEI menyebutkan bahwa suspensi perdagangan ini dilakukan untuk mengevaluasi dan menanggapi volatilitas harga yang tidak wajar.
BEI juga mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap informasi resmi yang disampaikan oleh perseroan. Penundaan sementara ini mencerminkan komitmen BEI dalam menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan investor. (nia/prm)