Logo
>

BPJS Tanggung 19 Jenis Operasi, ini Cara Dapat Layanannya

Ditulis oleh KabarBursa.com
BPJS Tanggung 19 Jenis Operasi, ini Cara Dapat Layanannya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM -  BPJS Kesehatan menawarkan berbagai keuntungan bagi masyarakat Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan berkualitas.

    Beberapa kelas layanan BPJS Kesehatan untuk para pesertanya, yaitu Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3. Kelas 1 adalah pilihan tertinggi dengan sejumlah keuntungan dan fasilitas yang lebih baik dibandingkan kelas lainnya. Berikut adalah rincian mengenai Kelas 1 BPJS Kesehatan:

    BPJS Kesehatan memberikan akses ke berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan. Peserta dapat memperoleh layanan medis di berbagai faskes yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Salah satu keunggulan utama BPJS Kesehatan adalah biaya iuran yang relatif terjangkau untuk berbagai kalangan masyarakat. Iuran ini disesuaikan dengan kelas kepesertaan, sehingga semua orang dapat berpartisipasi sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

    BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis pelayanan medis, mulai dari pelayanan dasar, rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan operasi. Layanan yang ditanggung meliputi pemeriksaan, pengobatan, dan rehabilitasi medis.

    Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengkhawatirkan biaya besar. Ini memberikan rasa aman dan perlindungan bagi keluarga terhadap risiko kesehatan.

    BPJS Kesehatan menerapkan sistem rujukan yang efektif, di mana peserta harus memulai pengobatan di faskes tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit. Sistem ini memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diterima peserta sesuai dengan kebutuhan medis mereka.

    BPJS Kesehatan tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada layanan kesehatan preventif. Program seperti pemeriksaan kesehatan berkala, imunisasi, dan skrining penyakit tertentu disediakan untuk mencegah timbulnya penyakit lebih serius.

    Proses pendaftaran dan klaim BPJS Kesehatan relatif mudah dan cepat. Sistem digital yang diterapkan memudahkan peserta dalam mengakses informasi dan layanan, termasuk melalui aplikasi mobile.

    BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan bagi semua kelompok usia, mulai dari bayi hingga lansia. Ini memastikan bahwa setiap individu dalam keluarga mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

    BPJS Kesehatan bekerja sama dengan ribuan faskes di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Ini memberikan fleksibilitas bagi peserta dalam memilih tempat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

    Dengan berbagai kelebihan yang ditawarkan, BPJS Kesehatan menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus menghadapi beban finansial yang berat. Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan akses kesehatan yang adil dan merata.

    BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakat. Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan medis gratis, termasuk berbagai jenis operasi. Namun, tidak semua jenis operasi dibiayai oleh BPJS Kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014,

    Berikut adalah operasi yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

    1. Operasi Jantung
    2. Operasi Caesar
    3. Operasi Kista
    4. Operasi Miom
    5. Operasi Tumor
    6. Operasi Odontektomi
    7. Operasi Bedah Mulut
    8. Operasi Usus Buntu
    9. Operasi Batu Empedu
    10. Operasi Mata
    11. Operasi Bedah Vaskuler
    12. Operasi Amandel
    13. Operasi Katarak
    14. Operasi Hernia
    15. Operasi Kanker
    16. Operasi Kelenjar Getah Bening
    17. Operasi Pencabutan Pen
    18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
    19. Operasi Timektomi

    Untuk biaya operasi tersebut dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, pasien harus mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari sana, pasien akan mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit.

    Persyaratan

    Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, peserta BPJS Kesehatan dapat mendapatkan berbagai jenis layanan operasi secara gratis, yang akan membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

    Agar dapat memperoleh pelayanan operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

    1. Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)
    2. Surat rujukan dari puskesmas atau faskes tingkat pertama
    3. Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit setelah melakukan pendaftaran

    Proses Pelayanan

    Setelah memenuhi persyaratan di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat mengikuti proses pelayanan sebagai berikut:

    • Kunjungi Faskes Tingkat Pertama: Peserta harus mengunjungi puskesmas atau faskes tingkat pertama untuk mendapatkan pemeriksaan awal dan surat rujukan.
    • Mendapatkan Surat Rujukan: Surat rujukan diperlukan untuk melanjutkan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
    • Pendaftaran di Rumah Sakit: Setelah mendapatkan surat rujukan, peserta harus mendaftar di rumah sakit yang ditunjuk dan memperoleh kartu pasien. (*)

     

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi