Logo
>

Cara Membuat Pelat Nomor Cantik di Samsat dan Estimasi Biayanya

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
Cara Membuat Pelat Nomor Cantik di Samsat dan Estimasi Biayanya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Memiliki pelat nomor kendaraan yang unik atau disebut pelat nomor cantik semakin populer di kalangan pemilik kendaraan di Indonesia. Pelat nomor ini biasanya terdiri dari kombinasi angka atau huruf yang memiliki makna khusus, seperti tanggal lahir, inisial nama, atau angka keberuntungan.

    Sebagai contoh, pelat nomor biasa mungkin berbentuk “B 1234 XYZ,” sementara pelat nomor cantik bisa berupa “B 1 ABC” atau “B 1234 Q,” yang lebih mudah diingat dan memiliki makna tertentu bagi pemiliknya.

    Pemerintah melalui Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) menyediakan layanan untuk mendapatkan pelat nomor cantik sesuai permintaan. Berikut cara membuat pelat nomor cantik di Samsat yang bisa dicoba bagi pemilik uang berlebih.

    Syarat Pengajuan Pelat Nomor Cantik di Samsat

    Untuk membuat pelat nomor cantik di Samsat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa dokumen dan syarat yang perlu disiapkan sebelum memulai proses pembuatan pelat nomor cantik:

    1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)

    Pemilik kendaraan harus membawa KTP asli dan fotokopi.

    1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

    Pemilik kendaraan perlu menyerahkan STNK asli kendaraan yang ingin dibuatkan pelat nomor cantik.

    1. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

    BPKB asli kendaraan juga harus disertakan bersama dengan fotokopi.

    1. Formulir Permohonan

    Formulir ini dapat diambil di kantor Samsat, diisi, dan diserahkan kembali untuk proses pengajuan.

    1. Biaya Pengurusan

    Biaya yang harus dibayarkan untuk pelat nomor cantik tergantung dari jenis kombinasi yang dipilih.

    Setelah semua dokumen siap, Anda dapat mengunjungi Samsat terdekat untuk memulai proses pengajuan. Proses pembuatan pelat nomor cantik cukup sederhana, tetapi memerlukan beberapa tahapan yang harus diikuti.

    1. Kunjungi Kantor Samsat

    Pertama, datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, STNK, dan BPKB.

    1. Isi Formulir Permohonan

    Sesampainya di Samsat, ambil formulir pengajuan pelat nomor cantik. Isi formulir tersebut dengan data kendaraan dan nomor pelat yang diinginkan. Formulir ini harus diisi dengan hati-hati dan lengkap.

    1. Pilih Nomor yang Diinginkan

    Setelah mengisi formulir, pemohon akan diberi kesempatan untuk memilih nomor yang diinginkan. Pihak Samsat akan memeriksa ketersediaan nomor tersebut. Jika nomor yang dinginkan sudah digunakan oleh kendaraan lain maka harus memilih nomor alternatif.

    1. Verifikasi Dokumen dan Pembayaran

    Petugas Samsat akan memeriksa semua dokumen yang Anda serahkan. Setelah dokumen diverifikasi, Anda akan diberi tahu mengenai biaya yang harus dibayarkan untuk pelat nomor cantik yang dipilih.

    1. Proses Pembuatan Pelat Nomor

    Setelah pembayaran dilakukan, Anda hanya perlu menunggu beberapa hari hingga pelat nomor baru Anda selesai diproses. Biasanya, proses ini memakan waktu sekitar 1 hingga 2 minggu.

    1. Pengambilan Pelat Nomor Baru

    Setelah pelat nomor selesai dibuat, pemohon dapat mengambilnya di Samsat dan segera menggunakannya pada kendaraan.

    Estimasi Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik

    Biaya pembuatan pelat nomor cantik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis kombinasi nomor yang dipilih.

    1. Angka 1 (Tanpa Huruf Belakang)

    Jika Anda memilih pelat nomor dengan hanya satu digit angka tanpa huruf belakang (misalnya, “B 1”), biayanya berkisar sekitar Rp 20 juta.

    1. Angka 1 (Dengan Huruf Belakang)

    Untuk kombinasi satu digit angka dengan huruf di belakangnya (seperti “B 1 ABC”), biayanya lebih rendah, yaitu sekitar Rp 15 juta.

    1. Kombinasi 2 Digit Angka (Tanpa Huruf Belakang)

    Kombinasi dua digit angka tanpa huruf di belakang (misalnya “B 12”) dikenakan biaya sekitar Rp 15 juta.

    1. Kombinasi 2 Digit Angka (Dengan Huruf Belakang)

    Jika ada huruf di belakang angka (misalnya “B 12 DEF”), biayanya sekitar Rp 10 juta.

    1. Kombinasi 3 Digit Angka (Tanpa Huruf Belakang)

    Untuk pelat dengan tiga digit angka tanpa huruf belakang (seperti "B 123"), biayanya sekitar Rp 10 juta.

    1. Kombinasi 3 Digit Angka (Dengan Huruf Belakang)

    Jika terdapat kombinasi tiga digit angka dan huruf belakang (misalnya “B 123 GHI”), biayanya turun menjadi sekitar Rp 7,5 juta.

    1. Kombinasi 4 Digit Angka (Tanpa Huruf Belakang)

    Pelat dengan empat digit angka tanpa huruf belakang (seperti “B 1234”) memiliki biaya sekitar Rp 7,5 juta.

    1. Kombinasi 4 Digit Angka (Dengan Huruf Belakang)

    Kombinasi empat digit angka dan huruf belakang (seperti “B 1234 JKL”) dikenakan biaya sekitar Rp 5 juta.

    Faktor yang Perlu Diperhatikan

    Selain biaya dan dokumen yang diperlukan, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan saat mengajukan pelat nomor cantik seperti halnya ketersediaan nomor. Tidak semua nomor yang diinginkan selalu tersedia. Jika nomor yang diinginkan sudah terdaftar pada kendaraan lain maka harus mencari alternatif lain yang tersedia.

    Selain itu, pelat nomor cantik tidak dapat dipindah tangan. Pelat nomor cantik yang sudah dibuat tidak dapat dipindahtangankan ke kendaraan lain, bahkan jika pemilik menjual kendaraan tersebut maka harus mengajukan ulang.

    Selain itu, pelat nomor cantik memiliki masa berlaku yang sama dengan pelat nomor biasa, yaitu lima tahun. Setelah itu, pemohon harus melakukan perpanjangan seperti pelat nomor pada umumnya.

    Pemohon juga harus tahu jika biaya yang dikeluarkan tersebut belum termasuk dengan pajak kendaraan. Pemilik kendaraan tetap harus membayar pajak kendaraan secara terpisah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Citra Dara Vresti Trisna

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.