KABARBURSA.COM - DPR RI menegaskan penguatan pengawasan sektor keuangan dengan mengawal reformasi tata kelola pasar modal dan kinerja Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama OJK serta direksi baru BEI periode 2026–2030.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor keuangan nasional, khususnya dalam mendorong reformasi tata kelola pasar modal serta penguatan pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang digelar setelah pertemuan antara pimpinan DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan jajaran direksi baru BEI periode 2026–2030.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan diskusi mendalam dengan OJK serta direksi baru BEI terkait langkah pembenahan tata kelola pasar modal ke depan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dan diskusi panjang mengenai bagaimana OJK yang baru dan direksi BEI yang baru dapat membenahi tata kelola bursa agar lebih baik ke depannya,” ujar Dasco.
Menurutnya, DPR juga mendorong OJK untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas pasar modal guna meningkatkan kepercayaan investor. Ia menambahkan bahwa sejumlah kesepakatan telah dicapai untuk memastikan reformasi yang berjalan dapat memperkuat integritas dan transparansi bursa.
Dia menegaskan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sebagaimana mandat konstitusi, terutama dalam memastikan lembaga sektor keuangan berjalan secara akuntabel demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengumumkan tujuh direktur BEI yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari total 28 kandidat yang diajukan dalam empat paket calon direksi.
Ketujuh pejabat tersebut adalah Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama, Saidu sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi, Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan dan SDM, Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan, Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan, serta Irfan Susandi sebagai Direktur Perdagangan.
Friderica menegaskan bahwa direksi baru tersebut diharapkan melanjutkan agenda reformasi integritas pasar modal yang selama ini menjadi fokus regulator. Penguatan tata kelola dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun global.
“Kami meminta mereka berkomitmen memberikan yang terbaik bagi pengembangan BEI, mengedepankan tata kelola, dan melanjutkan reformasi integritas di pasar modal,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BEI terpilih, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2026–2030 akan melanjutkan agenda reformasi, memperkuat transparansi dan integritas, serta memperdalam pasar dari sisi permintaan dan penawaran.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat posisi BEI sebagai bursa yang mampu bersaing di tingkat global dan berstandar internasional.
Penguatan tata kelola pasar modal dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya peran sektor ini dalam pembiayaan pembangunan nasional. Hingga pertengahan 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 17 juta Single Investor Identification (SID), meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Di sisi lain, kebutuhan pendanaan dunia usaha serta target pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5 persen menuntut pasar modal yang semakin kredibel, transparan, dan efisien.
Karena itu, keterlibatan DPR RI dalam mengawal reformasi sektor keuangan dipandang penting untuk memastikan kebijakan regulator dan pelaku pasar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance) serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, serta Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal Bawazier.(*)