KABARBURSA.COM – PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD) melepas dua unit kapal dalam dua transaksi terpisah sepanjang November 2025 dengan total nilai mencapai USD8,35 juta. Aksi korporasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan posisi kas perseroan yang selanjutnya akan digunakan untuk pembayaran sebagian pinjaman.
Dalam keterbukaan informasi, manajemen LEAD menyampaikan bahwa penjualan kapal pertama dilakukan pada 21 November 2025. Perseroan menjual satu unit kapal bernama Logindo Stature kepada PT Oceanindo Prima Sarana dengan nilai transaksi USD5,85 juta.
Manajemen LEAD menegaskan bahwa dana hasil transaksi tersebut akan dimanfaatkan untuk memperbaiki struktur keuangan perseroan.
“Hasil penjualan kapal ini akan meningkatkan kas Perseroan yang selanjutnya akan digunakan untuk pembayaran sebagian pinjaman Perseroan,” tulis manajemen LEAD dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Desember 2025.
Perseroan juga menegaskan bahwa transaksi penjualan kapal Logindo Stature dilakukan tanpa adanya hubungan afiliasi dengan pihak pembeli. Selain itu, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Selanjutnya, LEAD kembali melepas satu unit kapal lainnya pada 24 November 2025. Kapal yang dijual adalah Logindo Progress dengan nilai transaksi USD2,5 juta. Penjualan tersebut dilakukan kepada Clare Finance Corp, yang juga tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan.
Terkait transaksi kedua ini, manajemen LEAD kembali menegaskan tujuan penggunaan dana yang sama.
“Dana yang diperoleh dari penjualan kapal ini akan digunakan untuk meningkatkan kas Perseroan dan membayar sebagian kewajiban pinjaman,” tulis manajemen LEAD.
Dengan demikian, total dana yang diperoleh LEAD dari dua transaksi penjualan kapal tersebut mencapai USD8,35 juta. Seluruh transaksi telah diselesaikan dan dilaporkan melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam dokumen Fakta Material, perseroan menyatakan bahwa pelepasan dua unit kapal tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha. Manajemen juga tidak mencantumkan adanya perubahan terhadap kegiatan usaha utama perseroan akibat transaksi ini.
LEAD merupakan emiten pelayaran yang bergerak di bidang penyediaan kapal penunjang kegiatan lepas pantai. (*)