KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau agar distributor Minyakita tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, saat meninjau Pasar Cisaat di Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa 25 Juni 2024.
Dalam kesempatan itu, Jerry Menanggapi keluhan kenaikan harga Minyakita yang disampaikan oleh pedagang. Dia mengatakan HET Minyakita yang ditetapkan dan masih berlaku adalah Rp14.000 per liter.
"Kami mengimbau kepada distributor Minyakita untuk tetap mengikuti aturan HET yang masih berlaku," ujar Jerry.
Kementerian Perdagangan, kata Jerry, secara aktif terus melakukan pantauan harga dan ketersediaan bapok langsung ke pasar tradisional, ritel modern, pengecer, pedagang, dan distributor.
"Hal tersebut guna memastikan rantai pasok berjalan dengan lancar, stok tersedia, dan harga bapok terjangkau bagi masyarakat," jelasnya.
Di sisi lain, Jerry menyatakan ketersediaan kebutuhan pokok (bapok), khususnya di Sukabumi dipastikan aman. Kendati begitu, dia menyebut terdapat fluktuasi harga.
"Ketersediaan stok bapok bagi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat Sukabumi dipastikan aman. Hasil dialog dengan pedagang, memang ada fluktuasi harga komoditas. Namun ketersediaan stok aman dan terjaga. Itu yang penting," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi atau Minyakita bakal segera naik. Kenaikan ini untuk menyesuaikan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Rencana Kenaikan
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Dia mengatakan, harga Minyakita bakal dinaikkan sebesar Rp1.500, dari harga semula yakni Rp14.000 per liter.
“Saya mengusulkan (harga Minyakita) naik sebesar Rp1.500,” kata Menteri yang biasa disapa Zulhas itu kepada media di kantornya, Rabu 19 Juni 2024.
Zulkifili menerangkan, kenaikan harga minyak goreng tersebut guna menyesuaikan nilai tukar Rupiah yang mengalami pelemahan terhadap Dolar AS belakangan ini. Dia khawatir jika harga tidak disesuaikan, maka aktivitas ekspor akan jauh dari harga.
“Nanti khawatir kalau tidak disesuaikan ekspor jauh dari harga,” kata dia.
Akan tetapi, Zulkifli menyampaikan pihaknya bakal menggelar pertemuan atau rapat lebih lanjut untuk membahas kenaikan harga Minyakita ini.
Sementara itu Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, memandang rencana kenaikan HET Minyakita agar penjual eceran mendapatkan keuntungan yang memadai.
Namun di satu sisi, Eliza melihat kenaikan HET Minyakita ini disebabkan oleh distribusi. Dia menjelaskan, Komponen pembentuk HPP (harga pokok penjualan) adalah harga CPO (Crude Palm Oil) , biaya pengolahan, pengemasan, dan distribusi.
“Penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,” ujar dia kepada Kabar Bursa, Kamis 20 Juni 2024.
Eliza melihat, harga CPO dunia trennya tengah turun dalam dua bulan terakhir, harga CPO dalam negeri pun tidak ada kenaikan. Karenanya, menurut dia, dari segi bahan baku seharusnya tidak ada kenaikan.
Lebih jauh Eliza berpendapat jika Minyakita ini lebih baik disalurkan melalui BUMN di sektor pangan. Dia memandang jika minyak subsidi ini disalurkan oleh pihak swasta, maka akan sulit ditelusuri keberadaannya.
“Jika didistribusikan oleh swasta ini sulit ditelusuri keberadaannya. Asimetris informasi ini yang menyebabkan harga di konsumen tidak mencerminkan supply sesungguhnya,” tandas dia.
Eliza mengatakan kenaikan HET Minyakita juga bakal menggerus daya beli masyarakat dikarenakan tingginya inflasi pangan.
Secara rinci, Eliza menjelaskan kondisi itu terjadi karena inflasi inti sepanjang tahun 2024 trennya belum kembali seperti 2022 dan awal 2023.
Dia bilang, range inflasi inti tahun 2022 dan awal 2023 bertengger di angka 2-3 persen yoy (Year On Year).
“Inflasi sejak kenaikan harga-hara pangan di akhir tahun 2023 hingga 2024, inflasi inti di bawah dua persen. Per mei 2024, itu inflasi intinya 1,93 persen yoy,” jelas dia.
Penyebabnya Distribusi
Pemerintah berencana menaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi atau Minyakita sebesar Rp1.500 dari harga semula yakni Rp14.000 per liter.
Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, memandang rencana kenaikan HET Minyakita agar penjual eceran mendapatkan keuntungan yang memadai.
Namun di satu sisi, Eliza melihat kenaikan HET Minyakita ini disebabkan oleh distribusi. Dia menjelaskan, Komponen pembentuk HPP (harga pokok penjualan) adalah harga CPO (Crude Palm Oil Oil) , biaya pengolahan, pengemasan, dan distribusi.
“Penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,” ujar dia kepada Kabar Bursa. (yog/prm)