Logo
>

Kemenkeu Lelang Tujuh Seri Sukuk, Cek Dealer Resminya

Ditulis oleh KabarBursa.com
Kemenkeu Lelang Tujuh Seri Sukuk, Cek Dealer Resminya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) akan membuka lelang Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) pada 30 Juli 2024. Terdapat tujuh seri SBSN yang akan dilelang dengan target indikatif mencapai Rp8 triliun.

    Mengutip informasi resmi Direktorat Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu, tujuh seri yang akan dilelang adalah SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.

    “Lelang dibuka hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Penyelesaian akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang,” tertulis dalam keterangan resmi DJPPR Kemenkeu, dikutip Senin 29 Juli 2024.

    Berikut ini rincian tujuh seri SBSN yang akan dilelang:

    1. SPNS 02022025 (reopening) jatuh tempo 29 Mei 2025.
    2. SPNS 29052025 (new issuance) jatuh tempo 2 Desember 2024.
    3. PBS032 (reopening) jatuh tempo 15 Juli 2026.
    4. PBS030 (reopening) jatuh tempo 15 Juli 2028.
    5. PBSG001 (reopening) jatuh tempo 15 September 2029.
    6. PBS004 (reopening) jatuh tempo 15 Februari 2037.
    7. PBS038 (reopening) jatuh tempo 15 Desember 2049.

    Direktorat Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu menjelaskan bahwa lelang SBSN dilaksanakan dengan sistem pelelangan Bank Indonesia (BI), yang bertindak sebagai agen lelang SBN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

    Pada lelang nanti, semua pihak dapat menyampaikan penawaran pembelian. Namun, dalam pelaksanaannya, penawaran dilakukan melalui diler utama yang telah disetujui oleh Kemenkeu. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran kompetitif akan membayar sesuai dengan yield atau imbal hasil yang diajukan, sedangkan pemenang lelang non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang.

    “Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan,” jelas DJPPR.

    Pada lelang ini, DJPPR kembali menawarkan seri PBSG001, yang merupakan seri green sukuk, melalui lelang di pasar perdana domestik. Seri PBSG001 juga dapat digunakan untuk mendukung program RPIM (Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

    Keuntungan Investasi Sukuk

    Sukuk atau dikenal juga sebagai Obligasi Syariah, adalah surat berharga jangka panjang yang didasarkan pada prinsip syariah. Dikeluarkan oleh Emiten, sukuk mewajibkan pembayaran pendapatan kepada pemegangnya dalam bentuk bagi hasil, margin, atau fee, serta pengembalian dana obligasi pada saat jatuh tempo.

    Ada dua jenis sukuk yang bisa dimiliki oleh masyarakat, yaitu sukuk ritel dan sukuk tabungan. Kedua produk investasi syariah ini ditawarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Namun, mereka memiliki perbedaan dalam hal tenor, persentase imbal hasil, batas pemesanan, jenis akad, dan fleksibilitas di pasar sekunder.

    Sukuk Ritel (SR) 013 menawarkan imbalan tetap dengan persentase 6,05 persen. SR 013 bisa dipesan dengan batas minimal Rp1 juta dan batas maksimal Rp3 miliar. Dengan tenor 3 tahun, SR memiliki fleksibilitas di pasar sekunder, memungkinkan untuk diperdagangkan kepada pihak lain.

    Simulasi perhitungan Sukuk Ritel 013: Investor A membeli Sukuk Ritel 013 sebesar Rp70 juta dengan imbalan 6,05 persen per tahun. Jika sukuk tersebut dijual di pasar sekunder dengan harga 102 persen, maka hasil yang diperoleh adalah capital gain, keuntungan yang didapat ketika harga jual lebih tinggi dari harga beli.

    Sukuk Tabungan (ST) 006 menjanjikan imbalan mengambang minimal 6,75 persen per tahun, mengacu pada BI 7 DRRR (Days Reverse Repo Rate) yang disesuaikan setiap tiga bulan. Jika BI 7 DRRR naik, imbal hasil juga naik; jika turun, imbal hasil minimal tetap 6,75 persen. Imbal hasil ini diberikan setiap bulan hingga jatuh tempo.

    Tenor ST adalah 2 tahun, dan tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, fasilitas early redemption memungkinkan pelunasan sebagian sebelum jatuh tempo hingga 50 persen dari nilai ST yang dimiliki.

    Simulasi perhitungan keuntungan Sukuk Tabungan 006: Investor B berinvestasi di ST 006 dengan nilai Rp1.000.000 dan imbal hasil 6,75 persen per tahun, mengacu pada BI 7 DRRR.

    Dengan sukuk, investasi syariah menjadi lebih menarik dan menguntungkan. Memahami simulasi perhitungannya bisa membantu Sobat Sikapi mengambil keputusan investasi yang tepat.

    Dealer Resmi Sukuk

    Berikut ini diler utama lelang SBSN yang telah mendapat persetujuan Kemenkeu:

    1. Bank Mandiri (Persero) Tbk
    2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
    4. PT Bank Permata Tbk
    5. PT Bank Panin Tbk
    6. PT Bank HSBC Indonesia
    7. PT Bank OCBC NISP Tbk
    8. Standard Chartered Bank
    9. PT Bank CIMB Niaga Tbk
    10. PT Maybank Indonesia Tbk
    11. Citibank N.A
    12. PT Bank Central Asia Tbk
    13. Deutsche Bank AG
    14. PT BRI Danareksa Sekuritas
    15. PT Mandiri Sekuritas
    16. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
    17. PT Bahana Sekuritas
    18. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
    19. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
    20. Bank Indonesia. (*)
    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi