KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) segera mengeluarkan ketentuan polis standar untuk asuransi kendaraan listrik. Langkah ini dianggap penting mengingat kendaraan listrik memiliki risiko yang berbeda dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
“Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa risiko yang dijamin akan sedikit berbeda dari asuransi kendaraan konvensional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, melalui keterangan resminya yang dikutip, Kamis, 20 Juni 2024.
Perbedaan risiko ini, menurut Ogi, mengharuskan adanya penyesuaian dalam penilaian risiko dan tarif premi untuk kendaraan listrik. Hingga saat ini, asuransi kendaraan listrik belum memiliki regulasi khusus dan masih mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 06 Tahun 2017.
Ogi menyatakan bahwa penyesuaian tarif premi asuransi akan dilakukan tahun ini, termasuk memasukkan asuransi kendaraan listrik sebagai salah satu komponen.
“Harapannya, ini akan menciptakan penawaran harga yang wajar, kompetitif, dan cakupan perlindungan yang luas dari perusahaan asuransi,” ujarnya.
OJK juga mendorong perusahaan asuransi umum untuk mengembangkan pemetaan risiko khusus untuk kendaraan listrik. Pemetaan ini harus mengikuti perkembangan global, termasuk tren kendaraan listrik, karena risiko pada kendaraan listrik tentunya berbeda dengan kendaraan non-listrik. Ini memerlukan kuantifikasi risiko yang berbeda agar proses underwriting dan penetapan premi menjadi lebih akurat.
Sebelumnya, AAUI mengindikasikan bahwa kendaraan listrik memiliki risiko dan biaya perbaikan yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional.
Wakil Ketua AAUI Bidang Teknik 3 Kendaraan Bermotor dan Kesehatan, Wayan Pariama, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian internal AAUI, mobil listrik membutuhkan biaya perbaikan yang lebih besar. Hal ini disebabkan oleh teknologi yang relatif baru pada kendaraan listrik serta kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang lebih berpengalaman.
“Komponen biaya terbesar berasal dari baterai, yang harganya bisa mencapai 40 hingga 60 persen dari harga mobil,” jelas Wayan.
Dengan demikian, penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan listrik menjadi sangat penting untuk mengakomodasi perbedaan risiko dan biaya perbaikan yang lebih tinggi. OJK berharap langkah ini akan mendorong perusahaan asuransi untuk menawarkan produk yang lebih kompetitif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pemilik kendaraan listrik di Indonesia.
Kasus Mobil Listrik Terbakar
Salah satu alasan masyarakat masih takut menggunakan mobil listrik adalah karena takut dengan risiko yang tidak terduga, salah satunya adalah kebakaran.
Hal ini mendorong pabrikan otomotif, agen pemegang merek (APM) dan pemerintah terus mengkampanyekan keamanan mobil listrik.
Kendati demikian, masyarakat tidak dapat menutup mata dengan sejumlah insiden terkait dengan mobil listrik di seluruh dunia. Terhitung sejak 2019 hingga kini sudah banyak kasus yang menarik perhatian media dan publik.
Pada tahun 2019, Tesla sempat dibikin pusing ketika produknya, Tesla Model S, terbakar di Shanghai, China. Mobil ini terbakar di bawah jalan layang Kota Shanghai. Diduga, mobil listrik yang harganya mencapai Rp1,4 miliar ini terbakar karena kerusakan modul baterai sehingga menghasilkan termal hingga kebakaran.
Kebakaran ini mendorong Tesla segera melakukan investigasi dan memperbarui perangkat lunak baterai untuk mencegah kejadian serupa.
Satu tahun berselang, pabrikan otomotif asal Korea Selatan, Hyundai, juga tak luput dari insiden kebakaran mobil listrik. Kebakaran Hyundai Kona EV terjadi di Kanada dan Korea Selatan.
Kebakaran Hyundai Kona EV terjadi di sebuah garasi rumah di Kota Montreal, Provinsi Quebec ini terjadi pada tanggal 26 Juli 2020. Pada saat itu, insiden kebakaran ini menjadi perhatian besar karena melibatkan mobil listrik, yang masih relatif baru di pasar otomotif dan menimbulkan pertanyaan tentang keselamatan baterai lithium-ion yang digunakan dalam kendaraan listrik.
Kebakaran mobil listrik seharga Rp530 jutaan itu diduga karena masalah baterai yang rentan korsleting. Kebakaran ini juga mendorong Hyundai untuk mengambil langkah-langkah tambahan terkait dengan keselamatan baterai, termasuk melakukan penarikan (recall) terhadap beberapa unit Hyundai Kona EV untuk pemeriksaan dan perbaikan potensial.
Pada tahun 2021, sebuah mobil listrik Chevrolet Bolt EV juga terbakar di Kota Chandler, Arizona pada Agustus 2021. Kebakaran diduga karena masalah baterai sehingga menghanguskan mobil dengan harga Rp465 jutaan seketika.
Akibatnya, pihak General Motors mengeluarkan penarikan besar-besaran untuk semua model Chevrolet Bolt EV karena risiko kebakaran terkait dengan baterai kendaraan tersebut. Penarikan ini melibatkan penggantian modul baterai yang berpotensi cacat untuk memastikan keselamatan kendaraan dan penggunanya.
Pada tahun yang sama, kebakaran mobil listrik juga menimpa produk BMW. Mobil buatan pabrikan otomotif asal Jerman ini terbakar di atas kapal kargo yang berlayar di lepas pantai Belanda pada 30 Juli 2021. Kebakaran mobil listrik diduga karena baterai mobil listrik yang korsleting sehingga menimbulkan kobaran api.
Kebakaran ini mengakibatkan kerusakan beberapa mobil di atas kapal, termasuk beberapa mobil listrik lainnya juga ikut terbakar. Meski tidak ada korban jiwa, namun kebakaran ini mengakibatkan kerugian yang besar. Usai kejadian ini, pihak BMW segera mencari tahu penyebab pasti kebakaran.
Kebakaran mobil listrik juga pernah menimpa Mercy. Mobil listrik Mercedes-Benz EQE350+ ini terjadi di Nochatee, Florida, Amerika Serikat pada 21 Juli 2023 pukul 14.00 waktu setempat.
Mobil seharga Rp1,06 miliar itu terbakar ketika dalam posisi mengisi daya di sebuah garasi. Kebakaran diduga karena kegagalan sistem manajemen baterai selama pengisian daya.
Kebakaran mobil listrik juga terus terjadi di berbagai negara. Melansir dari laman portal berita otomotif di Inggris, honestjohn, telah terjadi sebanyak 239 kebakaran kendaraan listrik di Inggris dalam rentang waktu Juli 2022 – Juli 2023.
Belum Ada Solusi Tangani Kebakaran
Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menyebut belum ada kasus atau insiden kebakaran mobil listrik di Indonesia.
“Kalau kebakaran mobil biasa sudah banyak. Kalau di Surabaya itu mobil biasa yang dimodifikasi jadi mobil listrik.
Tapi kalau penyebab kebakaran mobil listrik itu banyak,” kata Ahmad Wildan kepada Kabar Bursa, Rabu, 12 Juni 2024.
Wildan menuturkan, hingga saat ini belum ditemukan cara mengatasi kebakaran baterai mobil listrik. Menurutnya, baterai mobil listrik yang sudah terlanjur terbakar tidak dapat diatasi dengan disemprot air.
“Meski direndam air kolam, akan tetap menyala (apinya). Karena di dalam baterai listrik itu terdapat ribuan cell. Ketika satu mengalami malfunction akan terjadi thermal runaway sampai cell itu habis baru padam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketika umur baterai tinggal 60-70 persen, ketika diisi daya akan mengalami overheat dan terjadi thermal runaway.
“Makanya di kendaraan listrik ada BMS atau battery management system. Jadi misal ada satu cell yang malfunction akan diputus dan tidak mendapat aliran listrik. Jadi bus dan kendaraan listrik harus dilengkapi dengan BMS yang mampu memutus dan mengidentifikasi baterai yang ada mall fungtion. BMS itu di luar mobil listrik,” jelasnya.
Menurutnya, di luar negeri juga belum ad acara pemadaman kebakaran baterai mobil listrik. Agar kebakaran tidak ke mana-mana, lanjut dia, baterai dicelupkan dalam kolam.
“Diisolasi sampai habis untuk mengurangi dampak. Kalau di jalan raya harus dipindah karena kebakarannya lama dapat merusak struktur beton,” pungkasnya. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.