Logo
>

RATU Perluas Bisnis Hulu Migas Lewat Akuisisi 5 Persen Blok Kasuri

Transaksi senilai USD9,64 juta dilakukan melalui PT Raharja Energi Negeri sebagai bagian strategi jangka panjang memperkuat portofolio hulu migas.

Ditulis oleh Hutama Prayoga
RATU Perluas Bisnis Hulu Migas Lewat Akuisisi 5 Persen Blok Kasuri
- Anak usaha PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) yakni PT Raharja Energi Negeri (PT REN) resmi mengakuisisi 5 persen hak partisipasi (participating interest) pada wilayah Kerja Kasuri (Foto: Dok. Raharja Energi Cepu)

KABARBURSA.COM - Anak usaha PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) yakni PT Raharja Energi Negeri (PT REN) resmi mengakuisisi 5 persen hak partisipasi (participating interest) pada wilayah Kerja Kasuri dari Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL).

Hal tersebut terjadi setelah PT REN telah melaksanakan pemenuhan kesepakatan atas Farm-Out Agreement (FOA) dan Joint Operating Agreement (JOA) dengan GOKPL

Merujuk keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai transaksi aksi tersebut sebesar USD9.647.000 yang setara dengan 17,05 persen dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025.

"Sehubungan dengan itu Perseroan telah memberikan Jaminan Korporasi (Parent Company Guarantee) kepada GOKPL sebagai penjamin (guarantor) atas seluruh kewajiban pembayaran PT REN," ujar Supriyanti Priandini, Sekretaris Perusahaan RATU.

Perlu diketahui,k GOKPL merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, yang bertindak selaku
operator dan kontraktor pada Wilayah Kerja Kasuri berdasarkan Production Sharing Contract (PSC) dengan SKK Migas. 

Supriyanti mengatakan, pelaksanaan kesepakatan tersebut sehubungan dengan rencana bagian dari strategi jangka panjang RATU untuk memperkuat portofolio usaha di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) melalui anak perusahaannya, PT REN. Ia menegaskan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

"Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat perkembangan material lebih lanjut atas transaksi ini," pungkasnya. (*)
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Hutama Prayoga

Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.