Logo
>

Video: Rating Pasar Modal, Baterai EV, Satgas Judol, PHK

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Video: Rating Pasar Modal, Baterai EV, Satgas Judol, PHK

Poin Penting :

    Berikut adalah sejumlah informasi yang menjadi fokus utama pemberitaan Kabar Bursa, Kamis 13 Juni 2024 dan kami rangkum dalam program Kabar Bursa Hari Ini (KBHI).

    KABARBURSA.COM- Bursa Efek Indonesia memberikan tanggapan terkait tindakan Morgan Stanley yang menurunkan peringkat atau rating ekuitas Indonesia. Direktur Perdagangan & Pengaturan Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa pihaknya mengidentifikasi dua faktor utama yang menjadi sorotan Morgan Stanley dalam penurunan peringkat tersebut. Faktor pertama adalah penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah. Faktor kedua adalah isu kebijakan fiskal yang dinilai turut mempengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), meskipun pada hari sebelumnya IHSG hanya mengalami penurunan sebesar 0,08 persen.

    Gelombang proyek pembangunan pabrik baterai di seluruh dunia diperkirakan akan menghasilkan jumlah sel baterai yang jauh melebihi kebutuhan ekonomi global, menurut laporan baru dari BloombergNEF. Permintaan terhadap sel litium-ion meningkat pesat seiring dengan elektrifikasi armada mobil oleh produsen otomotif dan pemasangan baterai besar oleh perusahaan utilitas untuk menstabilkan jaringan listrik.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk menghindari jebakan judi online. Beliau menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk memberantas judi online dengan serius. Salah satu langkah yang akan segera dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online atau Satgas Judi Online.

    ByteDance Ltd memangkas sekitar 450 pekerja di cabang e-commerce-nya di Indonesia, setelah menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia pada Januari. Pemangkasan ini, yang mencakup sekitar 9 persen dari total karyawan, akan dimulai bulan ini. Angka finalnya masih dibahas dan dapat berubah sesuai kondisi, kata sumber yang mengetahui masalah ini.

    Industri tekstil dan produk tekstil kembali berada di ujung tanduk dengan adanya peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang merupakan revisi ketiga dari Permendag 36/2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor. Salah satu poin krusial dalam Permendag ini adalah penghapusan kewajiban penerbitan pertimbangan teknis untuk memperoleh persetujuan impor.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.