KABARBURSA.COM – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) mengungkap bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang besar dan tersebar di berbagai wilayah.
Potensi tersebut dinilai menjadi modal strategi untuk mengembangkan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi sektor energi dan penguatan ketahanan energi nasional.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Pembinaan Program Migas yang mewakili Koordinator Kerja Sama Migas, Pinta Uly Talytha Kumy. Menurutnya, kapasitas penyimpanan karbon yang dimiliki Indonesia memberi peluang besar bagi pengembangan teknologi karbon rendah di tengah dorongan global menekan emisi gas rumah kaca.
“Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang besar dan tersebar di berbagai wilayah. Hal ini menjadi modal penting dalam pengembangan CCUS sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi sektor energi,” ujar Pinta dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini terus mendorong penyusunan kerangka regulasi sebagai fondasi utama implementasi CCUS.
Menurutnya, pengembangan teknologi ini tidak cukup hanya mengandalkan potensi sumber daya, tetapi juga membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat, terintegrasi, dan selaras lintas sektor.
“Pengembangan CCUS memerlukan dukungan regulasi yang kuat dan terintegrasi, serta sinergi antar kementerian dan lembaga. Hal ini penting untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam pengembangan CCUS, pemerintah disebut telah menyusun tahapan implementasi secara bertahap.
Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Migas Non-Konvensional, Dwi Adi Nugroho, mengatakan langkah tersebut dimulai dari identifikasi potensi dan validasi sumber daya, sebelum melanjutkan ke tahap proyek percontohan hingga target operasi komersial dalam beberapa tahun mendatang.
“Pengembangan CCUS di Indonesia dilakukan secara bertahap, dimulai dari identifikasi sumber daya, dilanjutkan dengan proyek percontohan, hingga menuju tahap komersial. Kami optimis implementasi ini dapat berjalan sesuai rencana dengan dukungan semua pihak,” ujar Dwi.
Tahapan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin pengembangan CCUS berhenti di tingkat wacana atau studi awal.
Dengan pendekatan bertahap, proyek ini diharapkan dapat bergerak dari pemetaan potensi menuju implementasi nyata yang memberikan kontribusi terhadap penurunan emisi nasional.
Bagi Ditjen Migas, pengembangan CCUS bukan hanya bagian dari agenda transisi energi, tetapi juga strategi untuk menjaga keberlangsungan sektor energi nasional.
Teknologi ini dipandang dapat membantu menekan emisi tanpa harus menyumbangkan pasokan kebutuhan energi yang masih terus berkembang.
Melalui keterlibatan dalam forum-forum pembahasan teknologi rendah karbon, Ditjen Migas menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan CCUS sebagai salah satu instrumen penting dalam mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca.
Pada saat yang sama, pemerintah juga ingin memastikan bahwa langkah dekarbonisasi tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Dengan potensi penyimpanan karbon yang besar, dukungan regulasi tengah yang disiapkan, dan implementasi roadmap yang mulai dibangun, Indonesia berupaya menempatkan CCUS sebagai salah satu pilar baru dalam strategi energi rendah karbon.
Jika berjalan sesuai rencana, teknologi ini dapat menjadi jembatan antara kebutuhan menjaga pasokan energi dan tuntutan penurunan emisi secara berkelanjutan. (*)