INFOGRAFIS Krisis Politik yang Mengubah Arah UU Nasional
KABARBURSA.COM - Sejak krisis moneter 1997–1998 yang memicu gerakan Reformasi dan menggulingkan Soeharto, Indonesia mengalami momen-momen krusial yang mengubah arah kebijakan nasional lewat undang-undang besar: amandemen UUD 1945 yang memperkenalkan pembatasan masa jabatan presiden, pemilu langsung, dan pembentukan lembaga-lembaga baru; lahirnya UU Cipta Kerja pada 2020 yang memicu protes nasional dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, diikuti revisi lewat Perppu No. 2/2022 dan UU No. 6/2023; hingga wacana omnibus law politik pasca Pemilu 2024 yang berupaya merombak delapan UU politik sekaligus namun dikecam karena dinilai melemahkan prinsip checks and balances. Semua ini mencerminkan dinamika demokrasi Indonesia, di mana krisis politik menjadi pemantik utama reformasi hukum, sekaligus menghadirkan tantangan untuk memastikan setiap perubahan benar-benar mengakomodasi kepentingan rakyat, bukan hanya elite politik.