KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030 pada Kamis, 18 Juni 2026. Penetapan ini dilakukan setelah Jeffrey lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
Pengesahan jabatan akan diresmikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2026. Sebelum ditetapkan sebagai pejabat definitif, Jeffrey menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI sejak Februari 2026.
Jeffrey bukanlah sosok baru di BEI. Ia telah menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI sejak 29 Juni 2022.
Rekam Jejak dan Riwayat Karier Jeffrey Hendrik
Jeffrey Hendrik mengawali karier profesionalnya di PT Zone Pratama pada 1994 hingga 1996. Ia kemudian bergabung dengan PT Transpacific Securindo (1996–1999) dengan fokus pada bidang corporate finance.
Karier manajerialnya menonjol saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas selama 23 tahun, yakni sejak 1999 hingga 2022.
Di bawah kepemimpinannya, perusahaan bertransformasi menjadi salah satu broker yang sukses melakukan penetrasi pasar ritel melalui digitalisasi layanan keuangan.
Pada 29 Juni 2022, Jeffrey diangkat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Ia kemudian mengemban tanggung jawab sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI sejak 12 Februari 2026, menyusul pengunduran diri Iman Rachman.
Sebelum menduduki pucuk pimpinan bursa, Jeffrey telah terlibat aktif dalam berbagai komite kebijakan. Ia tercatat sebagai Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI (2019–2020), pengurus Departemen Perdagangan Efek di Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) (2020–2022), serta anggota Gugus Tugas Keuangan Berkelanjutan OJK sejak 2021.
Pengalamannya di berbagai level ini menjadikannya figur yang memahami kompleksitas antara regulasi otoritas dan kebutuhan praktisi pasar.
Fokus Kebijakan dan Reformasi Pasar Modal
Sepanjang masa jabatannya sebagai Direktur Pengembangan (2022–2026) hingga menjabat sebagai Pjs Direktur Utama, Jeffrey telah menginisiasi sejumlah kebijakan kunci.
Salah satu yang paling menonjol adalah respons bursa terhadap tekanan indeks global.
Jeffrey memimpin langkah strategis untuk memperkuat transparansi, termasuk rencana penerbitan daftar saham dengan pemegang saham terkonsentrasi (High Shareholding Concentration List) dan pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen.
Kebijakan ini mengacu pada praktik di bursa global seperti Hong Kong dan India, dengan tujuan meningkatkan kualitas free float dan likuiditas saham di Indonesia.
Di tengah spekulasi terkait posisi Indonesia di indeks global, Jeffrey secara konsisten membangun dialog intensif dengan penyedia indeks seperti MSCI dan FTSE.
Ia menegaskan komitmen BEI untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal melalui penyediaan data investor yang lebih granular dan implementasi Peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham yang mensyaratkan peningkatan free float menjadi 15 persen.
Agenda Kepemimpinan 2026–2030
Dalam masa kepemimpinan definitifnya ke depan, Jeffrey memikul tanggung jawab besar untuk membawa BEI menuju era baru yang lebih kompetitif. Fokus utamanya mencakup peningkatan jumlah emiten melalui Initial Public Offering (IPO), diversifikasi instrumen investasi, serta penguatan ketahanan pasar terhadap volatilitas makroekonomi.
Adapun susunan direksi BEI periode 2026–2030 yang akan disahkan pada RUPST 29 Juni mendatang terdiri dari:
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi
Direktur Keuangan, SDM, dan Umum: Umi Kulsum
Jeffrey, lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Trisakti (1995), kini dihadapkan pada mandat untuk menjaga kepercayaan investor dan memperkuat posisi pasar modal Indonesia sebagai pilar utama ekonomi nasional yang transparan dan berintegritas.(*)