INFOGRAFIS Mandatori B50, TBS Bisa Jadi Korban
KABARBURSA.COM - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Koalisi Transisi Bersih meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan mandatori biodiesel B50 tanpa evaluasi menyeluruh karena dinilai berpotensi membebani fiskal negara, menekan harga tandan buah segar (TBS), serta mengurangi kesejahteraan petani sawit. POPSI mengusulkan skema flexi blending dengan B30 sebagai batas minimum dan peningkatan ke B40 atau B50 dilakukan secara bertahap sesuai kondisi produksi CPO, harga minyak dunia, kemampuan fiskal, dan kebutuhan energi nasional. Sementara itu, ekonom Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai implementasi B50 harus mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui peningkatan produktivitas petani dan pemanfaatan bahan baku alternatif, sedangkan Kementerian ESDM menegaskan program B50 tetap akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan impor solar.