KABARBURSA.COM – Dua lembaga indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell, mempertahankan posisi Indonesia dalam kelompok pasar berkembang atau emerging market pada 2026.
MSCI melalui MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni 2026 kembali menempatkan Indonesia dalam kategori Emerging Markets. Sebelumnya, FTSE Russell pada 7 April 2026 juga mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam watch list untuk peninjauan lebih lanjut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan keputusan MSCI tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, termasuk berbagai upaya penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar.
"Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan," kata Friderica dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Juni 2026.
Sebelumnya, MSCI menerbitkan Global Market Accessibility Review 2026 pada 19 Juni 2026. Dalam laporan tersebut, tingkat aksesibilitas pasar Indonesia dinilai berada di antara yang tertinggi di kelompok negara emerging market kawasan Asia-Pasifik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan hasil penilaian tersebut mencerminkan evaluasi MSCI terhadap sejumlah agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan pelaku pasar sejak awal 2026.
"MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik," ujar Hasan.
Menurut Hasan, hasil penilaian MSCI sejalan dengan evaluasi FTSE Russell yang sebelumnya mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets, sejajar dengan sejumlah negara berkembang besar seperti China dan India.
"Indonesia juga tidak masuk watch list untuk peninjauan lebih lanjut oleh FTSE Russell. Kali ini MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets," kata Hasan.
Meski demikian, OJK menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki. Karena itu, regulator berencana melanjutkan komunikasi dengan penyedia indeks global, investor internasional, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang muncul dalam proses evaluasi.
"Tentu kami melihat masih terdapat ruang perbaikan dan berbagai masukan yang perlu dicermati secara konstruktif," ujar Hasan.
Hasan menegaskan dipertahankannya status Indonesia dalam kelompok emerging market bukan merupakan tujuan akhir. OJK bersama SRO akan melanjutkan sejumlah agenda reformasi pasar modal, termasuk penguatan tata kelola, integritas pasar, dan perlindungan investor.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan seiring dengan pertumbuhan jumlah investor domestik, perkembangan pasar modal, serta upaya menjaga daya saing pasar keuangan Indonesia di tengah persaingan regional.
OJK juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam berbagai agenda pengembangan pasar modal selama beberapa tahun terakhir. (*)