INFOGRAFIS Panel Surya RI Kena Tarif AS 104%
KABARBURSA.COM - Amerika Serikat kembali mengambil langkah proteksionis dengan mengenakan bea masuk imbalan terhadap impor sel dan modul panel surya dari Indonesia, India, dan Laos pada 24 Februari 2026, setelah Departemen Perdagangan AS menilai produk dari ketiga negara tersebut menerima subsidi pemerintah yang menciptakan distorsi harga dan merugikan produsen domestik, dengan tingkat subsidi untuk Indonesia dihitung mencapai 104,38 persen—termasuk tarif 143,3 persen bagi PT Blue Sky Solar dan 85,99 persen untuk PT REC Solar Energy—di tengah nilai impor panel surya dari ketiga negara yang mencapai sekitar USD4,5 miliar atau hampir dua pertiga dari total impor AS pada 2025, sementara kebijakan yang dipicu gugatan Alliance for American Solar Manufacturing and Trade ini masih akan berlanjut ke tahap investigasi lanjutan terkait dugaan praktik dumping sebelum keputusan final dijadwalkan keluar pada Juli mendatang sebagai bagian dari upaya Washington memperkuat industri energi bersih domestik tanpa bergantung pada impor murah.