KABARBURSA.COM — Fenomena keluarnya modal asing dari Indonesia selama ini selalu jadi perhatian utama pemerintah dan pelaku pasar. Namun, ada gejala lain yang diam-diam mulai muncul dan dinilai tak kalah berbahaya. Bukan investor asing yang hengkang, melainkan pemilik modal dalam negeri yang mulai melirik luar negeri sebagai tempat menyimpan aset.
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengingatkan pemerintah dan Bank Indonesia untuk mewaspadai potensi meningkatnya residential outflow, yakni kecenderungan masyarakat atau pelaku ekonomi domestik memindahkan sebagian dana dan asetnya ke luar negeri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Amin, selama ini perhatian publik lebih banyak tersedot pada foreign capital outflow atau keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia. Padahal, perubahan perilaku investor lokal juga layak dicermati karena bisa menjadi sinyal yang lebih dalam soal tingkat kepercayaan terhadap perekonomian nasional.
“Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Amin dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Mei 2026.
Ia menjelaskan, keluarnya modal asing umumnya dipengaruhi faktor eksternal seperti perubahan suku bunga global, ketegangan geopolitik, atau perlambatan ekonomi dunia. Namun situasinya berbeda jika investor domestik mulai mengurangi eksposur investasinya di Indonesia dan lebih memilih menempatkan dana di negara lain.
Bagi Amin, kondisi tersebut bisa menjadi indikator awal bahwa sebagian pelaku ekonomi mulai meragukan prospek ekonomi nasional ke depan.
Peringatan itu muncul setelah sektor eksternal Indonesia menghadapi tekanan cukup besar pada awal tahun ini. Data Bank Indonesia menunjukkan Neraca Pembayaran Indonesia pada triwulan I 2026 mengalami defisit sebesar USD9,1 miliar (sekitar Rp161,98 triliun). Padahal pada triwulan IV 2025 posisi neraca pembayaran masih mencatat surplus USD6,1 miliar (sekitar Rp108,58 triliun).
Tekanan juga terlihat pada transaksi berjalan yang mencatat defisit USD4 miliar (sekitar Rp71,2 triliun) atau setara 1,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Sementara transaksi modal dan finansial yang sebelumnya surplus turut berbalik menjadi defisit.
Meski demikian, Amin mengingatkan bahwa angka-angka tersebut belum bisa langsung disimpulkan sebagai pelarian modal besar-besaran. Menurutnya, diperlukan kajian lebih mendalam untuk mengetahui apakah tekanan yang terjadi murni akibat faktor global atau sudah mulai dipengaruhi perubahan preferensi investasi masyarakat Indonesia.
Karena itu, ia mendorong pemerintah dan otoritas moneter memperkuat transparansi data serta memperdalam analisis terhadap struktur arus modal yang masuk maupun keluar dari Indonesia.
Dalam teori ekonomi internasional, perpindahan aset ke luar negeri sering dikaitkan dengan fenomena capital flight maupun asset reallocation. Kedua fenomena tersebut umumnya dipicu persepsi risiko, ekspektasi nilai tukar, hingga tingkat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan kebijakan pemerintah.
Amin juga menyinggung teori Mundell-Fleming yang menjelaskan bahwa dalam ekonomi terbuka dengan mobilitas modal tinggi, faktor kepercayaan dan ekspektasi pasar sering kali lebih menentukan dibanding sekadar kebijakan suku bunga.
Artinya, kenaikan suku bunga belum tentu mampu menahan arus dana keluar apabila pelaku pasar masih melihat tingkat ketidakpastian yang tinggi.
Di tengah situasi tersebut, Bank Indonesia telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19 hingga 20 Mei 2026. Kebijakan itu ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, dan memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Amin mendukung langkah tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa menjaga stabilitas ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan instrumen moneter semata.
“Menjaga kepercayaan investor domestik sama pentingnya dengan menarik investasi asing. Perekonomian Indonesia akan jauh lebih kuat apabila pemilik modal nasional tetap optimistis terhadap prospek dalam negeri dan terus berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Ia pun meminta pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan, memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas instrumen investasi yang kompetitif, serta menjaga disiplin fiskal agar persepsi risiko terhadap Indonesia tetap terkendali.
Sebab, pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa tekanan ekonomi sering kali menjadi jauh lebih berat ketika investor dalam negerinya sendiri mulai kehilangan keyakinan terhadap pasar nasional. Itulah sebabnya, menurut Amin, gejala residential outflow layak diperlakukan sebagai alarm dini yang harus direspons secara hati-hati, berbasis data, dan tanpa menimbulkan kepanikan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.