INFOGRAFIS Teori Arbitrase (Arbitrage Pricing Theory – APT)
KABARBURSA.COM - Teori Arbitrase atau Arbitrage Pricing Theory (APT), yang diperkenalkan Stephen Ross pada 1976, menjadi salah satu model penting dalam analisis pasar modal, termasuk di Indonesia. Berbeda dengan CAPM yang hanya mengandalkan satu faktor risiko pasar, APT menilai harga saham berdasarkan berbagai variabel makroekonomi seperti inflasi, suku bunga Bank Indonesia (BI Rate), nilai tukar Rupiah, pertumbuhan ekonomi, hingga harga komoditas global seperti batubara dan CPO. Di Bursa Efek Indonesia, pendekatan ini membantu investor memahami sensitivitas saham terhadap faktor-faktor tersebut, misalnya saat kenaikan suku bunga yang biasanya menekan sektor properti dan konsumsi, sementara sektor perbankan bisa tetap stabil. Dengan APT, investor dan analis dapat mengidentifikasi peluang arbitrase serta membangun portofolio yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi domestik dan global.