Logo
>

ZATA Gelar Public Expose Insidentil usai Suspensi Saham

Bersama Zatta Jaya akan menggelar public expose insidentil pada Senin, 26 Januari 2026, menyusul suspensi perdagangan saham ZATA.

Ditulis oleh Syahrianto
ZATA Gelar Public Expose Insidentil usai Suspensi Saham
PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) akan menggelar public expose insidentil pada Senin, 26 Januari 2026, menyusul suspensi perdagangan saham ZATA. (Foto: Dok. Elcorps)

KABARBURSA.COM – PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) akan menggelar public expose insidentil pada Senin, 26 Januari 2026, menyusul suspensi perdagangan saham ZATA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rencana public expose tersebut disampaikan ZATA melalui keterbukaan informasi Kamis, 22 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas pengumuman suspensi saham. Pelaksanaan public expose merujuk pada Perubahan Peraturan BEI Nomor I-E serta Surat Edaran BEI Nomor SE-00003/BEI/05-2020.

Public expose insidentil ZATA dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Dalam agenda yang disampaikan, manajemen ZATA akan memaparkan perkembangan kinerja dan operasional perusahaan, ringkasan laporan keuangan terbaru, rencana usaha, serta informasi material lainnya.

Direktur Utama ZATA, Elidawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan public expose ini ditujukan untuk memberikan penjelasan kepada pemegang saham dan investor.

“Perseroan akan menyampaikan perkembangan kinerja, kondisi operasional, serta rencana usaha perusahaan dalam public expose insidentil,” ujar Elidawati, Kamis, 22 Januari 2026.

ZATA juga menetapkan bahwa pendaftaran peserta public expose dilakukan paling lambat 25 Januari 2026 pukul 12.00 WIB, dengan tautan dan mekanisme registrasi disampaikan melalui keterbukaan informasi yang sama.

RUPSLB Dijadwalkan Februari

Selain public expose insidentil, ZATA telah mengumumkan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada Rabu, 18 Februari 2026 di Bandung, Jawa Barat. Pemanggilan RUPSLB dijadwalkan pada 27 Januari 2026 melalui situs BEI, situs resmi ZATA, serta sistem eASY.KSEI.

Batas akhir pencatatan pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB ditetapkan pada 26 Januari 2026 pukul 16.00 WIB. Sementara itu, usulan agenda rapat dari pemegang saham dapat disampaikan paling lambat 20 Januari 2026, dengan memenuhi ketentuan kepemilikan minimal 1/20 dari total saham dengan hak suara.

Manajemen ZATA menyatakan bahwa seluruh tahapan public expose dan RUPSLB dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku dan akan disampaikan secara terbuka kepada publik. (*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Syahrianto

Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.