Logo
>

Begini Respons GoTo dan Grab soal Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen

Presiden secara eksplisit meminta agar besaran komisi tersebut ditekan hingga berada di bawah 10 persen

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Begini Respons GoTo dan Grab soal Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen
Begini Respons GoTo dan Grab soal Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen

KABARBURSA.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi panggung bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan arah kebijakan pemerintah di tengah derasnya arus ekonomi digital. 

Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi para pekerja, khususnya mereka yang bergantung pada platform transportasi daring. Salah satu sorotan utama adalah soal potongan tarif yang dikenakan aplikator kepada mitra pengemudi. Presiden secara eksplisit meminta agar besaran komisi tersebut ditekan hingga berada di bawah 10 persen.

Menurut Prabowo, keseimbangan antara pertumbuhan industri dan perlindungan tenaga kerja tidak boleh diabaikan. Ia menilai, tanpa intervensi yang tepat, ketimpangan berpotensi melebar. 

Arahan ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, yang dirancang untuk mengatur perlindungan pekerja transportasi berbasis aplikasi secara lebih komprehensif. Regulasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur tarif hingga jaminan sosial dan transparansi kemitraan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyatakan bahwa perusahaan akan tunduk pada aturan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk mematuhi setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah, termasuk arahan Presiden terkait perlindungan pekerja transportasi online,” ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa GoTo saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh guna memahami detail kebijakan, sekaligus menilai implikasi yang mungkin timbul terhadap operasional perusahaan.

Hans juga mengungkapkan bahwa proses penyesuaian akan dilakukan secara hati-hati dan terukur. Ia menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan lain, agar implementasi kebijakan dapat berjalan selaras tanpa mengganggu stabilitas ekosistem. “Keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan keberlanjutan bisnis menjadi prioritas utama,” ujar dia.

Respons serupa datang dari Grab Indonesia. Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati arahan Presiden yang disampaikan dalam momentum Hari Buruh. 

“Grab Indonesia menghormati arahan Presiden Prabowo Subianto dan tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Neneng menegaskan bahwa Grab masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden sebagai dasar untuk melangkah lebih jauh. “Kami masih menantikan regulasi resmi agar dapat mempelajari secara rinci arah kebijakan tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa usulan perubahan struktur komisi ini merupakan transformasi fundamental dalam mekanisme kerja platform digital sebagai marketplace.

Neneng menambahkan bahwa Grab akan melakukan analisis mendalam sebelum menerapkan kebijakan baru. Ia menilai, setiap perubahan perlu dikalkulasi secara matang agar tidak menimbulkan dampak yang kontraproduktif.

Lebih lanjut, Grab menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait. “Kami akan berkolaborasi untuk memastikan kebijakan ini dapat melindungi mitra pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri,” tutur Neneng.

Ia juga menekankan bahwa sejak awal beroperasi di Indonesia, Grab telah berupaya mendukung jutaan mitra pengemudi dan pelaku UMKM dalam mengembangkan ekonomi digital. Pihaknya menegaskan bahwa keberlangsungan penghidupan para mitra tetap menjadi fokus utama perusahaan.

Dengan beragam tanggapan dari pelaku industri, kebijakan yang diinisiasi pemerintah ini menandai babak baru dalam pengaturan ekosistem transportasi daring. Di satu sisi, regulasi diharapkan mampu menghadirkan keadilan bagi pekerja. Di sisi lain, pelaku industri dituntut untuk beradaptasi tanpa kehilangan pijakan dalam menjaga keberlanjutan usaha.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.