KABARBURSA.COM - Pergerakan cadangan devisa Indonesia dalam tiga bulan pertama 2026 bergerak dalam dinamika nilai tukar dan tekanan pasar global. Angkanya memang turun secara bertahap, tetapi arah penggunaannya justru memberi gambaran bagaimana otoritas moneter merespons situasi yang sedang berlangsung.
Pada akhir Januari 2026, posisi cadangan devisa masih berada di level USD154,6 miliar. Angka ini kemudian bergeser turun menjadi USD151,9 miliar pada Februari, atau berkurang USD2,7 miliar dalam satu bulan.
Memasuki Maret, penurunan berlanjut dengan skala yang lebih besar, yakni USD3,7 miliar, sehingga posisi akhir berada di USD148,2 miliar.
Jika ditarik dalam satu rangkaian, total penurunan selama dua bulan mencapai USD6,4 miliar. Perubahan ini tidak terjadi secara acak, melainkan mencerminkan kebutuhan likuiditas valas yang meningkat dalam periode yang sama.
Ada tekanan yang datang dari dua arah sekaligus, yaitu kewajiban eksternal pemerintah dan kebutuhan stabilisasi pasar domestik.
Bank Indonesia mencatat bahwa penggunaan cadangan devisa pada periode ini salah satunya diarahkan untuk intervensi di pasar uang. Langkah ini dilakukan untuk menahan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang bergerak di tengah ketidakpastian global.
Intervensi tersebut menjadi bagian dari operasi moneter yang langsung menyerap cadangan devisa karena dilakukan dalam bentuk transaksi valas.
Di sisi lain, faktor pembayaran utang luar negeri pemerintah tetap menjadi komponen utama yang menggerus posisi cadangan. Kewajiban ini bersifat rutin, namun dalam kondisi pasar yang bergejolak, dampaknya menjadi lebih terasa terhadap posisi devisa.
Selain itu, terdapat pula arus keluar terkait penerimaan pajak dan jasa serta aktivitas penerbitan global bond pemerintah yang ikut membentuk arus kas valas.
Menariknya, di tengah penurunan tersebut, struktur ketahanan eksternal tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2026 masih setara dengan pembiayaan 6 bulan impor, atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Angka ini berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada di kisaran 3 bulan impor.
Artinya, meskipun terjadi penurunan nominal, kapasitas cadangan devisa dalam menopang kebutuhan eksternal masih berada pada level yang relatif kuat.
Hal ini menunjukkan bahwa penurunan yang terjadi lebih mencerminkan penggunaan cadangan sebagai instrumen stabilisasi, bukan pelemahan fundamental pada sisi eksternal.
Dalam konteks pasar, arah kebijakan ini memperlihatkan bahwa cadangan devisa berfungsi sebagai buffer yang aktif digunakan, bukan sekadar indikator pasif.
Ketika tekanan terhadap rupiah meningkat, cadangan devisa menjadi alat yang langsung dioperasikan untuk meredam volatilitas, sehingga pergerakannya cenderung mengikuti intensitas tekanan pasar.
Pada saat yang sama, pernyataan Bank Indonesia mengenai keberlanjutan aliran masuk modal asing menjadi faktor lain yang ikut diperhitungkan dalam menjaga keseimbangan cadangan. Persepsi investor terhadap stabilitas ekonomi domestik disebut masih menjadi penopang, meskipun pasar global berada dalam fase ketidakpastian.
Dengan demikian, rangkaian data Januari hingga Maret 2026 tidak hanya menunjukkan penurunan angka, tetapi juga memperlihatkan pola penggunaan cadangan devisa dalam merespons tekanan eksternal dan menjaga stabilitas internal secara simultan.(*)