Logo
>

Ekonom Soroti Aturan Monopoli Ekspor SDA, Dinilai Bisa Jadi Instrumen Reindustrialisasi

Selama ini penerimaan pajak dari sektor sumber daya alam masih relatif kecil dibandingkan sektor industri dan perdagangan.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
Ekonom Soroti Aturan Monopoli Ekspor SDA, Dinilai Bisa Jadi Instrumen Reindustrialisasi
Ekonom Soroti Aturan Monopoli Ekspor SDA, Dinilai Bisa Jadi Instrumen Reindustrialisasi

KABARBURSA.COM – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menilai kebijakan pemerintah terkait monopsoni atau monopoli ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) perlu diarahkan sebagai instrumen reindustrialisasi nasional, bukan sekadar pengambilalihan perdagangan bahan mentah oleh negara.

Menurut Didik, tujuan utama kebijakan tersebut seharusnya untuk meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri sekaligus memperbesar basis penerimaan pajak nasional melalui sektor industri dan perdagangan.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menguasai perdagangan bahan mentah, tetapi mengembalikan industrialisasi yang dinamis dan penerimaan negara yang besar dari sektor industri,” ujar Didik dalam pernyataan resminya, Senin, 25 Mei 2026.

Ia menjelaskan, selama ini penerimaan pajak dari sektor sumber daya alam masih relatif kecil dibandingkan sektor industri dan perdagangan. Berdasarkan kajiannya, kontribusi pajak dari sektor SDA hanya sekitar 10 persen terhadap total penerimaan negara.

Sebaliknya, sektor industri dan perdagangan disebut menjadi penyumbang utama penerimaan pajak nasional dengan porsi mendekati separuh dari total penerimaan negara.

Karena itu, Didik menilai strategi peningkatan penerimaan negara tidak bisa hanya bertumpu pada pengelolaan komoditas mentah. Pemerintah perlu mendorong pertumbuhan sektor industri yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi.

“Untuk memaksimalkan penerimaan negara, maka sektor industri harus tumbuh kuat,” katanya.

Didik juga menyoroti kondisi deindustrialisasi yang dinilai terjadi dalam satu dekade terakhir. Menurut dia, lemahnya pertumbuhan industri nasional turut berdampak terhadap perlambatan ekonomi dan menurunnya daya beli kelas menengah.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi nasional akan sulit meningkat signifikan apabila sektor industri tetap tumbuh rendah.

“Jangan berharap ekonomi tumbuh tinggi selama sektor industri tumbuh rendah,” ucapnya.

Dalam pandangannya, aturan baru terkait ekspor SDA justru dapat menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk mempercepat hilirisasi dan memperbesar kapasitas industri pengolahan di dalam negeri.

Didik menyebut dunia usaha perlu mulai mengalihkan orientasi dari ekspor bahan mentah menuju produk bernilai tambah tinggi berbasis sumber daya alam atau resource based industries.

Menurut dia, pemerintah cukup mengambil alih pengelolaan ekspor untuk komoditas mentah dan barang setengah jadi tertentu, sementara produk hilir tetap dikelola pelaku industri agar industrialisasi dapat berkembang lebih cepat.

“Negara tidak mungkin mengelola puluhan atau ratusan produk hilir sumber daya alam,” katanya.

Ia mengingatkan implementasi kebijakan tersebut harus dirancang secara cermat agar tidak memunculkan rente baru di lapangan. Didik menilai persoalan terbesar justru berada pada detail pelaksanaan dan penataan kelembagaan.

“Niat baik kebijakan harus dijalankan secara cerdas dan tepat di level implementasi,” ujar Didik.

Menurut dia, apabila kebijakan monopoli ekspor SDA dirancang sebagai instrumen industrialisasi nasional, maka aturan tersebut dapat menjadi titik balik kebangkitan industri nasional setelah stagnasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menambahkan, penguatan sektor industri nantinya juga akan memperbesar basis pajak nasional karena penerimaan negara terbesar berasal dari aktivitas industri, perdagangan, dan jasa, bukan dari ekspor bahan mentah semata.

“Pajak terbesar itu ada di sektor industri dan perdagangan, bukan dari bahan mentah,” tutur Didik.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".