Logo
>

OJK Dukung Transformasi PNM Jadi Bank UMKM

Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas penyaluran kredit usaha rakyat

Ditulis oleh Adi Subchan
OJK Dukung Transformasi PNM Jadi Bank UMKM
OJK Dukung Transformasi PNM Jadi Bank UMKM

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap rencana transformasi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung langkah tersebut selama mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Saat ini, PNM telah berada dalam pengawasan OJK sebagai lembaga sui generis atau lembaga khusus yang dibentuk melalui undang-undang.

“Pada prinsipnya kami mendukung. OJK berperan dalam pengaturan dan pengawasan. PNM juga sudah masuk dalam pengawasan kami sebagai lembaga sui generis. Jadi selama kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, kami mendukung,” ujar Friderica di sela acara Outlook Indonesia Peran Penggerak Ekonomi Nasional di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menegaskan, OJK akan tetap mengawal transformasi tersebut, khususnya dari aspek kehati-hatian (prudensial) dan kepatuhan lembaga keuangan. Hal ini dinilai krusial mengingat PNM memiliki basis nasabah yang luas di segmen masyarakat bawah.

“OJK akan memastikan pengawasan berjalan optimal, agar lembaga seperti PNM dapat beroperasi sesuai ketentuan. Aspek prudensial, kepatuhan, hingga perlindungan konsumen harus tetap terjaga karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dalam skema tersebut, PNM direncanakan akan diubah menjadi badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan dan berfungsi sebagai bank penyalur KUR.

Purbaya menilai pembentukan bank khusus UMKM menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program KUR. Selama ini, penyaluran KUR melalui perbankan dinilai belum mampu mendorong pelaku UMKM naik kelas secara signifikan.

“Saya sedang mengusulkan agar PNM dialihkan. Nantinya PNM akan menjadi penyalur KUR dan ditransformasikan menjadi bank, kemungkinan di bawah PT SMI atau PIP, sehingga lebih fokus dalam pembiayaan UMKM,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 6 April 2026.

Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan UMKM agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Adi Subchan

Adi Subchan, telah berkarir sebagai jurnalistik sejak 2002 dan telah meliputi tentang Politik, Olahraga, Lifestyle, dan Ekonomi di berbagai media berskala nasional maupun lokal (daerah). Dan pernah ditugaskan meliput peristiwa-peristiwa besar di Indonesia dan dunia. Tercatat pula sebagai Wartawan Utama melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi LPSD dengan nomor 749-LPDS/WU/DP/I/2012/03/05/79.