KABARBURSA.COM - Pemerintah terus mendorong pengoptimalan Transaksi Mata Uang Lokal atau Local Currency Transaction (LCT) untuk penguatan kerja sama keuangan multilateral.
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyampaikan, saat ini partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai sekitar 10-19 persen dari total LCT). Hal ini menunjukkan peningkatan pemanfaatan dan ruang yang signifikan untuk ekspansi lebih lanjut.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan Bank Indonesia dan Pemerintah telah bersama-sama memajukan kerangka LCT.
"Untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan, dan pada akhirnya mengurangi volatilitas nilai tukar sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi,” ujar dia dalam keterangannya dikutip, Minggu, 12 April 2026.
Kerangka LCT Indonesia telah terus berkembang sejak diluncurkan pada 2018. Pemanfaatannya telah meluas pada berbagai sektor utama, termasuk manufaktur, listrik dan gas, transportasi, perdagangan, dan jasa. Hal itu menunjukkan peran LCT sebagai instrumen nyata untuk memperkuat rupiah dan mendukung kegiatan sektor riil.
Pada 2025, kerangka LCT telah diimplementasikan dengan enam mitra utama yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Kerja sama juga diperkuat melalui perluasan dan peningkatan pengaturan bilateral yang mencerminkan kemajuan signifikan guna memperdalam kerja sama keuangan regional dan mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas.
Ferry menjelaskan transaksi LCT telah menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam nilai, partisipasi, dan adopsi pasar. Pada Januari–Februari 2026, nilai transaksi mencapai sekitar USD8,45 miliar, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar USD3,21 miliar.
"Pertumbuhan ini juga didukung peningkatan jumlah pengguna yang mencapai 14.621 pada Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, jauh di atas rata-rata bulanan tahun 2025 sebesar 9.720 pengguna,” jelas dia.
Dalam praktiknya, LCT memungkinkan transaksi lintas batas diselesaikan langsung dalam mata uang lokal tanpa bergantung pada mata uang utama seperti Dolar AS.
Implementasi LCT didukung tiga komponen utama yakni fleksibilitas Foreign Exchange Administration (FEA), Mekanisme Pengawasan dan Pemantauan, serta Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Ferry menyatakan pengembangan LCT merupakan langkah konkret dan strategis menuju peningkatan efisiensi, pengurangan kerentanan eksternal, dan penguatan kerja sama keuangan multilateral.
"Melalui kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku bisnis, kita dapat membangun ekosistem ekonomi yang lebih tangguh, terintegrasi, dan berkelanjutan,” pungkas Ferry. (*)