Logo
>

Aneh ya! Zulhas Bantah Terlibat Rapat Soal Permendag No. 8

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Aneh ya! Zulhas Bantah Terlibat Rapat Soal Permendag No. 8

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengeluhkan tuduhan kepada dirinya sebagai pihak yang menyebabkan Indonesia saat ini kebanjiran produk impor.

    Kata dia, dirinya tidak ikut terlibat dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Dia pun meminta masyarakat tidak tidak menyalahkan dirinya.

    "Saat (ratas) digelar saya sedang berada di Peru," kata Zulkifli Hasan saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

    Dia menyebut yang hadir dalam rapat tersebut beberapa koleganya sesama menteri yakni Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    "Saya ditelepon Pak Menko Perekonomian, katanya, kalau Mendag enggak bisa teken (tanda tangan), maka yang teken Menko Perekonomian. Saya bilang jangan,  saya menterinya, saya yang harus tanda tangan. Maka berubahlah Permendag 36 jadi Permendag 8. Saya enggak ikut rapatnya," jelas Zulhas.

    "Jadi kalau ada yang demo, Mendag mengobral Permendag itu salah. Saya melaksanakan perintah ratas," tambah dia.

    Justru, Zulkifli Hasan mengklaim dirinya telah memberikan yang terbaik dengan menerbitkan Permendag Nomor 36/2023. Dia bilang, kebijakan tersebut sejatinya cukup efektif dalam mengendalikan barang impor yang masuk ke Indonesia.

    "Saya sudah melakukan yang terbaik untuk rakyat dan bangsa Indonesia, begitu jadi Menteri Perdagangan, lahirlah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. Permendag 36 inj betul-betul bisa mengendalikan barang yang masuk ke Indonesia," ujarnya.

    Untuk diketahui, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sedang disorot banyak pihak. Beberapa waktu lalu Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM) dan pekerja tekstil nasional meminta pemerintah merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan impor.

    Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan sejak adanya Permendag Nomor 8 Tahun 2024, sebanyak 70 persen anggotanya dinyatakan gulung tikar usahanya.

    “Setelah adanya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ini 70 persen perusahaan anggota kami sudah menyatakan tutup, berarti kan sudah ada berapa ribu teman-teman IKM yang merumahkan karyawannya," kata Nandi Herdiaman saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juni 2024.

    Karena itu, Nandi meminta pemerintah segera merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 secepat mungkin. Dia menyebut perusahaan tekstil yang tumbang bakal bertambah jika kebijakan itu tidak direvisi.

    Nandi berharap Permendag Nomor 8 Tahun 2024 direvisi seperti Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Jika ini terjadi, ia berjanji bisa membuka sebanyak tiga juta lapangan pekerjaan.

    "Saya berjanji di tahun ini bisa menciptakan tiga juta lapangan kerja bagi masyarakat. Bagi kami mudah menerima karyawan, tidak perlu pendidikannya perguruan tinggi,” kata dia.

    Selain itu, lanjut Nandi, aliansi IKM dan pekerja tekstil nasional juga menuntut pemerintah  untuk berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik.

    Dia menyebut, dalam dua tahun terakhir terjadi rentetan pemutusan hubungan kerja (PHK), penutupan perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) baik skala besar, menengah, hingga industri kecil menengah.

    "Sehingga ratusan ribu pekerja dan IKM turut menjadi korban hingga kehilangan mata pencaharian," ujar Nandi.

    Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 justru mempermudah industri di dalam negeri untuk melakukan impor barang dari luar negeri.

    "Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ini maksudnya untuk mempermudah efisiensi, praktek dan simplifikasi," ujar Jerry Sambuaga kepada Kabar Bursa di kantornya, Kamis, 13 Juni 2024.

    Jerry memberikan contoh terkait tertahannya banyak kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Ia menyebut kejadian ini disebabkan oleh perizinan.

    "Kenapa terjadi penumpukan kontainer? Karena terkendala oleh proses perizinan yang salah satunya adalah banyak membutuhkan pertimbangan teknis dari kementerian terkait," jelas dia.

    Meskipun Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 telah mengeluarkan kebijakan yang memudahkan proses impor barang dari luar negeri, Jerry mengakui bahwa masih ada beberapa produk yang memerlukan proses persetujuan yang lebih mendalam sebelum dapat diizinkan untuk masuk ke dalam pasar domestik.

    "Meskipun ada beberapa produk yang tidak lagi memerlukan pertimbangan-pertimbangan tersebut, namun masih ada yang memerlukan seperti industri tekstil. Produk tekstil tersebut masih membutuhkan pertimbangan teknis yang harus dipertimbangkan. Pertimbangan semacam itu tidak berada di Kemendag, dan dapat diperiksa dari sumber mana," jelas Jerry Sambuaga. (yog/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.