Logo
>

Bappenas Minta Tambah Anggaran untuk Gaji Pegawai Baru

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Bappenas Minta Tambah Anggaran untuk Gaji Pegawai Baru

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Di tengah rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan pentingnya tambahan anggaran sebesar Rp597,52 miliar untuk tahun ini. Anggaran ini terutama ditujukan untuk membiayai gaji dan operasional bagi 1.997 pegawai baru yang telah direkrut sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

    "Usulan tambahan ini terutama karena gaji pegawai, jadi sebenarnya kami lebih ke gaji pegawai, karena gaji pegawai kami untuk 2024 akan ada 1.997 orang tambahan sehingga semuanya ada Rp597 miliar," tuturnya.

    Namun, kebutuhan anggaran tidak hanya sebatas itu. Suharso juga menekankan pentingnya dana untuk pelaksanaan kajian strategis guna memperkuat agenda pembangunan nasional dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-2029 serta RPJMD, yang memerlukan tambahan Rp104,35 miliar.

    Selain itu, terdapat kebutuhan anggaran untuk manajemen risiko pembangunan nasional. Ini bertujuan meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas tata kelola dan efektivitas sistem pengendalian internal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dengan total anggaran Rp102,59 miliar.

    Pentingnya tambahan anggaran ini semakin jelas mengingat Kementerian PPN/Bappenas menghadapi pemblokiran anggaran senilai Rp329,65 miliar dari total anggaran 2024 yang mencapai Rp2,16 triliun. "Hingga 12 Juni 2024, realisasi anggaran baru mencapai Rp1,05 triliun atau 48,6 persen dari total anggaran 2024," tambah dia.

    Pemblokiran anggaran lainnya sebesar Rp210 miliar ditujukan untuk peningkatan ekosistem kedirgantaraan melalui pengembangan pesawat N219 Amphibi, di mana Rp53,2 miliar dari anggaran ini akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan untuk dilaksanakan oleh kementerian teknis.

    "Anggaran 2024 itu Rp2,16 triliun, realisasinya 48,6 persen dan diluar itu ada 16,7 persen yang diblokir terutama terkait N219 amphibi dan automatic adjustment nilainya semua Rp329,65 miliar," tutur Suharso.

    Dengan demikian, total permintaan penambahan anggaran untuk 2025 mencapai Rp804,47 miliar dari pagu indikatif yang dipatok dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebesar Rp1,97 triliun.

    "Kami mengajukan permohonan usulan tambahan, boleh dong saya pakai usulan tambahan," kata Suharso dalam paparannya.

    Gaji PNS tahun 2024 telah mengalami penyesuaian berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru. Untuk golongan Ia, gaji terendahnya kini berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600. Peningkatan ini mencerminkan kenaikan sebesar Rp124.900 hingga Rp186.800 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, gaji tertinggi yang dapat diterima PNS pada tahun 2024 adalah sebesar Rp6.373.200 untuk golongan IVe.1.

    Sebelum revisi PP tahun 2024, gaji PNS pada 2023 diatur oleh PP Nomor 15 Tahun 2019. Misalnya, gaji untuk golongan Ia pada tahun 2023 berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800. Perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan penghargaan terhadap pekerjaan dan menyediakan kompensasi yang lebih baik kepada PNS.

    Tingkat gaji PNS untuk golongan-golongan lainnya dalam 2024 masih perlu ditetapkan berdasarkan PP yang lebih spesifik, seperti golongan II, III, dan IV. Peningkatan ini sejalan dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik karir di sektor publik dan meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.

    Perubahan ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kebutuhan akan stabilitas dan keberlanjutan dalam pengelolaan anggaran negara. Dengan demikian, kebijakan gaji yang disesuaikan diharapkan dapat memberikan insentif yang tepat bagi PNS dalam memenuhi tugas dan tanggung jawab mereka.

    Peningkatan gaji ini tidak hanya berdampak pada kehidupan individu PNS tetapi juga pada konsumsi rumah tangga secara keseluruhan, yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah terus memantau dinamika ekonomi global dan nasional serta berbagai faktor lain yang dapat mempengaruhi kebijakan gaji PNS di masa mendatang.

    Berikut adalah informasi terbaru tentang gaji PNS berdasarkan peraturan yang Anda berikan:

    Gaji PNS Tahun 2024 (Setelah Naik)

    Gaji PNS golongan I:

    • Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
    • Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
    • Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
    • Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

    Gaji PNS golongan II

    • Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
    • Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
    • Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
    • Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

    Gaji PNS golongan III

    • Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
    • Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
    • Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
    • Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

    Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji terendah PNS di golongan Ia berada di rentang Rp1.560.800 sampai dengan Rp2.335.800. Sementara itu, pada PP Nomor 5 Tahun 2024 mengesahkan gaji untuk golongan Ia telah ditingkatkan menjadi Rp1.685.700 sampai dengan Rp2.522.600.

    Dengan demikian, penyesuaian gaji PNS tahun 2024 mencerminkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan membangun sumber daya manusia yang berkompeten dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional yang lebih luas.(yub/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.