KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah suspensi terhadap perdagangan efek PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), dan PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO).
Keputusan penghentian sementara ini diambil menyusul kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada keempat emiten tersebut. Suspensi mulai berlaku pada hari ini, Kamis 22 Januari 2026, sejak sesi I perdagangan di pasar reguler maupun pasar tunai.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi investor sekaligus memberikan efek pendinginan pasar (cooling down).
“Dengan adanya suspensi, pelaku pasar memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan setiap keputusan investasi secara matang, berdasarkan informasi yang tersedia,” jelasnya.
Selain itu, Yulianto mengingatkan bahwa semua pihak yang berkepentingan diharapkan menjaga perhatian terhadap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan. Informasi tersebut menjadi acuan penting agar keputusan investasi dapat dilakukan secara rasional dan transparan, menurut pengumuman resmi BEI.(*)