Logo
>

BEI Respons Saham Indonesia Didepak dari FTSE

Dalam tinjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series periode Juni 2026, ia merilis reviewnya pada Sabtu, 23 Mei 2026 kemarin.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
BEI Respons Saham Indonesia Didepak dari FTSE
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026. Desty Luthfiani/KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai keluarnya sejumlah saham Indonesia dari indeks FTSE Russell merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi yang tengah dilakukan di pasar modal domestik. Meski berpotensi menimbulkan tekanan dalam jangka pendek, BEI meyakini langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi kualitas pasar modal Indonesia dalam jangka menengah dan panjang.

Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik,  mengatakan pihaknya memahami keputusan FTSE Russell yang mengeluarkan beberapa saham Indonesia dari indeks global tersebut. Menurut dia, kondisi tersebut tidak terlepas dari berbagai penyesuaian dan reformasi yang sedang berlangsung di pasar modal Indonesia.

"Memang proses yang sudah disampaikan dan kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," kata Jeffrey di Gedung BEI Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam tinjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series periode Juni 2026, ia merilis reviewnya pada Sabtu, 23 Mei 2026 kemarin. Sejumlah saham Indonesia tercatat keluar dari indeks FTSE. Salah satunya adalah saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang dikeluarkan dari kategori Large Cap karena alasan tingginya konsentrasi kepemilikan saham atau high shareholding concentration.

Selain DSSA, beberapa emiten Indonesia lain juga tercatat keluar dari indeks FTSE kategori lainnya. PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dikeluarkan dari kategori Micro Cap karena tidak memenuhi persyaratan minimum free float. 

Sementara PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) dikeluarkan akibat tidak lolos surveillance screen.

Jeffrey mengakui perubahan komposisi indeks global dapat memengaruhi arus investasi asing dalam jangka pendek. Namun, ia menilai investor dengan orientasi investasi jangka panjang akan melihat reformasi yang sedang dilakukan sebagai langkah positif.

"Untuk jangka pendek mungkin ya, tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita," ujarnya.

Menurut dia, esensi investasi di pasar modal adalah investasi jangka panjang. Karena itu, peningkatan tata kelola dan kualitas pasar dinilai lebih penting dibanding dampak sementara akibat perubahan komposisi indeks.

Sebagai tindak lanjut, BEI berencana mengajak sejumlah perusahaan tercatat yang dinilai memiliki potensi masuk ke indeks global untuk berdiskusi mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan.

"Kami akan melihat perusahaan-perusahaan tercatat yang potensial untuk bisa masuk kepada indeks-indeks global. Akan kami ajak diskusi bagaimana kita bisa bersama-sama untuk bisa menambah jumlah perusahaan tercatat kita yang bisa masuk ke dalam indeks global," kata Jeffrey.

Ia menjelaskan perusahaan yang akan diajak berdiskusi adalah emiten dengan kapitalisasi pasar dan tingkat likuiditas yang memenuhi kriteria indeks global.

Meski belum merinci jumlah emiten yang masuk radar BEI, Jeffrey memastikan pembahasan tersebut sedang dipersiapkan secara internal dan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain itu, BEI juga terus memantau perkembangan pemenuhan ketentuan free float oleh perusahaan tercatat. Persyaratan tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhatikan penyedia indeks global dalam menentukan kelayakan suatu saham masuk ke indeks mereka.

"Ini kan baru berjalan. Tentu kita tetap berkomunikasi dengan asosiasi emiten. Kita ingin melihat bagaimana progresnya, bagaimana komitmennya, dan apa yang bisa didukung oleh bursa," ujarnya.

Jeffrey menegaskan keputusan terkait masuk atau keluarnya suatu saham dari indeks global sepenuhnya berada di tangan penyedia indeks internasional seperti FTSE Russell maupun MSCI. 

Karena itu, BEI tidak dapat melakukan intervensi terhadap keputusan tersebut.

"Itu semuanya adalah kewenangan dari global index provider. Untuk memasukkan atau mengeluarkan kapan itu dilakukan, kami tidak pada posisi untuk melakukan intervensi," katanya.

Di sisi lain, komunikasi antara BEI dan penyedia indeks global disebut tetap berlangsung secara rutin. Jeffrey mengungkapkan pertemuan terakhir dengan pihak indeks global dilakukan pada akhir April, sementara sepanjang Mei juga terdapat agenda pertemuan lanjutan serta permintaan data dari MSCI yang telah dipenuhi oleh BEI.

"Sudah kami sampaikan. Setelah itu akan ada pertemuan lagi di level teknis," kata Jeffrey.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".