Logo
>

BI Dorong Pertumbuhan Transaksi DNDF Melalui Pembentukan CCP

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
BI Dorong Pertumbuhan Transaksi DNDF Melalui Pembentukan CCP

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengumumkan kehadiran Central Counterparty (CCP) sebagai inovasi baru dalam transaksi Domestic Non-Delivery Forward (DNDF).

    Pada saat ini, transaksi DNDF hanya mencapai sekitar USD100 juta per hari. Namun, Perry menargetkan bahwa angka tersebut dapat meningkat hingga USD1 miliar per hari pada tahun 2030, mencatat kenaikan signifikan sebesar 900 persen.

    “Kita seharusnya malu dengan angka saat ini yang baru USD100 juta. Dengan adanya CCP, kita berkomitmen untuk meningkatkan transaksi ini menjadi USD1 miliar per hari dalam waktu lima tahun,” kata Perry di acara peluncuran CCP yang berlangsung di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

    Perry juga menjelaskan bahwa CCP tidak hanya akan meningkatkan transaksi DNDF, tetapi juga transaksi repurchase agreement (repo), yang saat ini bernilai sekitar Rp 14 triliun.

    Dalam proyeksi lima tahun ke depan, nilai transaksi repo diharapkan naik menjadi Rp30 triliun, atau meningkat 114,28 persen.

    Transaksi repo sendiri merupakan mekanisme jual beli surat berharga yang disertai janji untuk membeli kembali pada waktu dan harga yang disepakati.

    “Misi kita adalah untuk meningkatkan volume transaksi repo dari Rp 14 triliun menjadi Rp 30 triliun,” ujar Perry.

    Pengurangan Risiko Melalui CCP

    Lebih lanjut, Perry menegaskan, bahwa dengan adanya CCP akan membantu meminimalisir risiko yang selama ini dihadapi dalam transaksi keuangan. Risiko yang muncul dari skema over the counter (OTC) dinilai lebih besar dibandingkan dengan yang akan diterapkan melalui CCP.

    “Dengan adanya sentralisasi dan mekanisme close out netting, risiko antar pihak dapat diminimalkan, sehingga mengurangi potensi risiko kredit yang tinggi,” terangnya.

    CCP akan memfasilitasi kliring untuk produk DNDF yang sudah memiliki likuiditas yang terjamin dan memenuhi standar yang diperlukan untuk kliring. Kehadiran CCP diharapkan mampu memperlancar transmisi kebijakan moneter, mengurangi segmentasi pasar, dan meningkatkan efisiensi pasar keuangan Indonesia secara keseluruhan.

    Dalam konteks yang lebih luas, pembentukan lembaga ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan power wheeling dan Direct Power Purchase Agreement (DPPA). Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur keuangan demi mendukung efisiensi dan stabilitas pasar.

    Kerja Sama dan Dasar Hukum yang Kuat

    Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Donny Hutabarat, menjelaskan bahwa CCP berfungsi sebagai infrastruktur pasar yang menjalankan kliring sentral dalam transaksi pasar uang dan valuta asing. Selain itu, lembaga ini juga berperan sebagai penjamin bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi, memitigasi berbagai risiko seperti risiko kegagalan transaksi antar pihak, risiko likuiditas, dan risiko akibat volatilitas harga pasar.

    “Langkah ini merupakan komitmen Indonesia untuk memenuhi mandat G20 terkait reformasi pasar derivatif OTC,” ujar Donny.

    Ia menambahkan bahwa pada tahun 2021, Financial Stability Board (FSB) merekomendasikan Indonesia untuk memperkuat mitigasi risiko sistemik dalam pasar keuangan, yang salah satunya dapat dilakukan melalui pembentukan CCP.

    Pembentukan CCP juga sejalan dengan penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberi mandat kepada Bank Indonesia untuk mengatur, mengembangkan, dan mengawasi pasar uang dan valuta asing, termasuk infrastruktur pasar keuangan. Dengan adanya CCP, implementasi sudah memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas.

    Inisiatif Utama dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang

    Dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025, CCP menjadi salah satu inisiatif utama yang bertujuan untuk memperdalam pasar uang dan valuta asing. Donny menjelaskan, bahwa saat ini transaksi di pasar uang masih dilakukan secara bilateral, yang menimbulkan berbagai risiko. Dengan penerapan CCP, diharapkan transaksi dapat dilakukan secara multilateral dengan efisiensi yang lebih tinggi.

    Dampak positif dari pembentukan CCP akan terlihat dalam peningkatan efisiensi transaksi di pasar uang dan valuta asing. Hal ini berpotensi memperbesar volume transaksi serta meningkatkan likuiditas, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi penentuan suku bunga dan nilai tukar secara lebih efektif. Keterlibatan pelaku pasar utama juga diharapkan akan meningkat.

    Selain itu, CCP akan memperkuat efektivitas kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar rupiah. Lembaga ini juga berperan penting dalam memfasilitasi instrumen lindung nilai (hedging) untuk perbankan, dunia usaha, serta penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) oleh pemerintah, yang mendukung pembiayaan perekonomian nasional.

    Bank Indonesia berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk merealisasikan pembentukan CCP, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta sejumlah bank besar di Indonesia.

    Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat terwujud sistem keuangan yang lebih stabil dan efisien, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

    Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pasar keuangan Indonesia dapat lebih terintegrasi dan responsif terhadap perubahan ekonomi global, sekaligus memberikan jaminan bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi keuangan. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.