KABARBURSA.COM – Pemerintah mempercepat reformasi sektor logistik nasional seiring dengan masih tingginya rasio biaya logistik Indonesia yang berada di kisaran 14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut dinilai masih menjadi beban bagi daya saing ekonomi nasional karena berdampak langsung pada harga barang, ongkos kirim, hingga efisiensi distribusi antardaerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sektor logistik memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta menjaga daya saing ekonomi nasional.
Oleh karena itu, pembenahan sistem logistik dinilai menjadi agenda penting di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
“Pemerintah memandang sektor logistik sebagai pilar strategi dalam menjaga kelancaran distribusi, memperkuat konektivitas, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Oleh karena itu, penguatan sistem logistik yang terintegrasi dan berdaya tahan menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Rabu 15 April 2026.
Menurut Airlangga, pemerintah terus menekan penurunan biaya logistik secara bertahap melalui berbagai kebijakan. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi distribusi, memperkuat konektivitas, serta menjaga daya saing perekonomian nasional di tengah meningkatkan perekonomian global.
Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), Bappenas, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, rasio biaya logistik nasional tercatat sekitar 14,29 persen terhadap PDB pada periode 2022–2023.
Meski telah menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, angka itu masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang rata-rata berada pada kisaran 8–10 persen dari PDB.
Data pemerintah juga menunjukkan biaya logistik Indonesia sempat mencapai 23,8 persen dari PDB pada tahun 2018, sebelum secara bertahap turun dalam beberapa tahun terakhir.
Adapun di sisi biaya struktur, sejumlah kajian industri menunjukkan komponen bahan bakar menyediakan sekitar 30–40 persen dari total biaya operasional transportasi darat, khususnya untuk armada truk logistik. Sementara itu, moda transportasi darat dan laut secara keseluruhan mencakup sekitar 80 persen dari total biaya logistik nasional.
Kondisi tersebut membuat kenaikan harga energi berdampak langsung terhadap biaya distribusi barang di berbagai sektor. Semakin tinggi biaya energi, semakin besar pula tekanan terhadap biaya logistik, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kenaikan harga barang di pasar.
Sehingga berimbas langsung terhadap harga barang di tingkat konsumen, menekan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan ongkos pengiriman yang harus dibayar masyarakat.
Oleh karena itu, sistem integrasi logistik nasional dan penerapan konsep smart logistic dinilai menjadi kebutuhan yang semakin mendesak agar efisiensi ekonomi nasional dapat meningkat lebih signifikan.(*)