KABARBURSA.COM – Harga minyak dunia bertahan di atas level psikologis USD85 per barel pada penutupan perdagangan Selasa, 30 Juni 2026 waktu Amerika Serikat. Kenaikan tersebut kembali memunculkan kekhawatiran pasar terhadap potensi tekanan inflasi global, di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan ketatnya pasokan minyak mentah.
Berdasarkan perdagangan di Intercontinental Exchange (ICE), harga minyak Brent ditutup menguat USD0,81 atau 0,95 persen ke level USD86,40 per barel. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) di New York Mercantile Exchange (NYMEX) naik USD0,89 atau 1,10 persen menjadi USD82,10 per barel.
Penguatan tersebut memperpanjang tren kenaikan sepanjang Juni. Dibanding awal bulan, harga Brent telah menguat sekitar 6,2 persen, sedangkan secara tahun berjalan (year to date) kenaikannya mencapai sekitar 13,8 persen.
Reli harga minyak terjadi meski data ekonomi Amerika Serikat yang lebih kuat dari perkiraan mendorong penguatan dolar AS dan meningkatkan ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama.
Dalam kondisi normal, penguatan dolar biasanya menjadi sentimen negatif bagi harga komoditas karena membuat minyak lebih mahal bagi negara dengan mata uang selain dolar AS.
Risiko Pasokan jadi Sorotan
Berdasarkan laporan Reuters, Selasa, 30 Juni 2026, penguatan harga minyak didorong oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Eskalasi konflik di perbatasan utara Israel dan Lebanon serta gangguan keamanan di Laut Merah memicu kekhawatiran terhadap kelancaran distribusi minyak melalui Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang dilalui hampir 20 persen pasokan minyak dunia.
Selain faktor geopolitik, pasar juga merespons penurunan persediaan minyak mentah Amerika Serikat.
Data American Petroleum Institute (API) menunjukkan stok minyak mentah turun 3,85 juta barel pada pekan lalu, jauh lebih besar dibanding ekspektasi pasar yang memperkirakan penurunan 2,10 juta barel.
Penurunan stok tersebut memperkuat indikasi bahwa pasar minyak memasuki periode pasokan yang semakin ketat menjelang kuartal III 2026, seiring meningkatnya konsumsi bahan bakar selama musim liburan musim panas di Amerika Serikat dan Eropa.
Di sisi lain, OPEC+ masih mempertahankan kebijakan pemangkasan produksi sukarela sebesar 2,2 juta barel per haridengan tingkat kepatuhan anggota mencapai sekitar 96 persen.
Produksi minyak Amerika Serikat juga cenderung stagnan di kisaran 13,1 juta hingga 13,2 juta barel per hari, sementara ekspor Rusia melalui jalur laut dilaporkan menurun seiring komitmen pemangkasan produksi dan pemeliharaan kilang domestik.
Risiko Inflasi Kembali Menguat
Harga minyak yang bertahan di atas USD85 per barel kembali memunculkan kekhawatiran terhadap tekanan inflasi global. Kenaikan biaya energi berpotensi meningkatkan harga transportasi, logistik, hingga biaya produksi industri
Reuters melaporkan, jika tekanan tersebut berlangsung dalam waktu yang lebih panjang, ruang bagi bank sentral, termasuk Federal Reserve (The Fed), untuk menurunkan suku bunga dapat menjadi semakin terbatas.
Sentimen tersebut muncul di tengah data ekonomi Amerika Serikat yang masih menunjukkan ketahanan. Job Openings and Labor Turnover Survey (JOLTS) mencatat jumlah lowongan pekerjaan mencapai 8,35 juta, melampaui proyeksi pasar sebesar 7,90 juta.
Data tersebut turut mendorong Indeks Dolar AS (DXY) menguat ke level 105,85 dan mengangkat imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun menjadi 4,42 persen.
Meski demikian, kekhawatiran terhadap pasokan minyak dinilai lebih dominan dibanding dampak negatif dari penguatan dolar AS, sehingga harga minyak tetap melanjutkan kenaikannya.
Dampak bagi Indonesia
Sementara bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak, kenaikan harga Brent di atas USD85 per barel menjadi faktor yang perlu dicermati.
Harga minyak yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan biaya impor energi dan memberi tekanan terhadap asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN apabila bertahan di atas kisaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Di pasar modal, kondisi tersebut berpotensi menjadi sentimen positif bagi emiten sektor hulu migas seperti PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) yang dapat memperoleh manfaat dari kenaikan harga jual minyak.
Sebaliknya, sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan bakar, seperti maskapai penerbangan, logistik, dan petrokimia, berpotensi menghadapi kenaikan biaya operasional apabila tren penguatan harga minyak berlanjut pada kuartal III 2026.(*)