Logo
>

BTN Klaim Akusisi dengan Muamalat Sudah 70 Persen

Ditulis oleh KabarBursa.com
BTN Klaim Akusisi dengan Muamalat Sudah 70 Persen

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Nixon Napitupulu, mengungkapkan perkembangan terkini mengenai upaya akuisisi BTN terhadap bank syariah yang akan menggantikan posisi Bank Muamalat. Menurut Nixon, kesepakatan dengan bank tersebut telah mencapai sekitar 70 persen.

    "Bisa dikatakan kita sudah mencapai sekitar 70 persen kesepakatan, mendekati lah ya. Nantikan saja apakah bisa mencapai 90 persen pada akhir pekan ini. Itulah yang sedang kami bahas," ujar Nixon dalam paparan publik pada Selasa, 27 Agustus 2024.

    Namun, Nixon menegaskan bahwa Bank BTN belum bisa mengumumkan identitas bank yang menjadi target akuisisi kepada publik, mengingat masih ada proses yang harus diselesaikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

    "Jadi, kita sebut saja Bank X, bukan Bank Bawar ya, tapi Bank X. Bank X ini yang sedang kita dekati. Saat ini sedang dalam tahap pembicaraan, salah satunya terkait valuasi," jelas Nixon.

    "Proses due diligence juga sudah berjalan di Bank X ini dan kelihatannya bank tersebut lebih sederhana," tambahnya.

    Nixon menargetkan agar proses akuisisi ini dapat selesai pada tahun 2024 atau paling lambat awal tahun depan, dengan skema yang tidak terlalu rumit serta ukuran yang tidak besar.

    Ia juga mengungkapkan bahwa perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) mungkin akan berlangsung pada bulan September atau Oktober, tergantung pada izin OJK dan persetujuan dari pemegang saham.

    "Kalian bisa menebak-nebak sendiri bank mana yang dimaksud. Saat ini kami memang tengah intens membicarakan valuasi dengan mereka maupun dengan pemilik saham kami," kata Nixon.

    "Kami juga sedang melakukan audit karena harus menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit atau melalui limited review. Ada banyak proses administratif yang harus diselesaikan. Jadi, yang namanya akuisisi memang banyak sekali ketentuan pasar modalnya," tambahnya.

    Berdasarkan isu yang beredar, target Bank BTN kini beralih ke PT Bank Victoria Syariah (BVS) sebagai pengganti Bank Muamalat. BTN sebelumnya memutuskan untuk tidak melanjutkan proses akuisisi terhadap bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Aksi korporasi ini dirancang BTN sebagai bagian dari upaya pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS), yakni BTN Syariah, menjadi bank umum syariah (BUS).

    Sempat Gagal

    Juli 2024 lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan resmi terkait rencana merger BTN Syariah dengan bank syariah lainnya, menyusul gagalnya akuisisi Bank Muamalat.

    "OJK hingga kini belum menerima pengajuan apapun terkait rencana aksi korporasi BTN terhadap bank lain. Semua proses dan inisiatif korporasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab manajemen bank yang bersangkutan," ujar Dian dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 16 Juli 2024.

    Dian juga menegaskan bahwa jika permohonan tersebut diajukan, OJK akan segera melakukan evaluasi dan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. Rencana konsolidasi ini, yang telah beberapa kali dibicarakan dengan OJK, diyakini mampu memperkuat sinergi kedua bank dengan menggabungkan kekuatan mereka.

    "OJK menyambut baik rencana akuisisi yang diajukan BTN. Dengan gagalnya akuisisi ini, peluang bagi bank atau lembaga lain untuk mengambil alih Bank Muamalat tetap terbuka, dalam rangka meningkatkan kinerja BMI dan perbankan syariah secara keseluruhan," lanjut Dian.

    OJK membuka pintu bagi investor domestik maupun asing yang berkomitmen mengembangkan perbankan di Indonesia, sesuai dengan 'Roadmap Perkembangan Perbankan Syariah'. Berbagai langkah akselerasi pengembangan perbankan syariah tengah dilakukan, termasuk melalui program konsolidasi yang bertujuan untuk mencapai efisiensi dan daya saing yang lebih baik.

    "OJK akan terus mendorong dan mendukung langkah konsolidasi perbankan syariah untuk kemajuan perbankan syariah di Indonesia," ungkap Dian.

    Perlu diketahui, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat, mengaku belum menerima hasil dari proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Hal ini berkaitan dengan gagalnya rencana akuisisi Bank Muamalat oleh bank pelat merah tersebut.

    "BPKH hingga saat ini belum menerima hasil due diligence dari BTN dan belum mendapat pemberitahuan resmi terkait pembatalan tersebut, sehingga BPKH belum bisa memberikan informasi yang konklusif," kata Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, dalam pernyataan pada Sabtu, 13 Juli 2024.

    Terkait dengan gagalnya akuisisi ini, Fadlul menegaskan bahwa BPKH akan fokus pada pengembangan Bank Muamalat dengan membangun bisnis yang berkelanjutan.

    Sebelumnya, Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, menyatakan bahwa due diligence dengan Bank Muamalat telah dilakukan sejak awal tahun ini. Namun, seiring berjalannya proses tersebut, BTN memutuskan untuk tidak melanjutkan akuisisi terhadap bank syariah pertama di Indonesia ini.

    "Pada dasarnya, kami harus menjaga kesepakatan dengan Bank Muamalat. Namun secara umum, kami tidak akan melanjutkan akuisisi Bank Muamalat," ujar Nixon dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin, 8 Juli 2024.

    Nixon juga menyebut bahwa pihaknya belum melaporkan pembatalan akuisisi ini kepada Bursa Efek Indonesia. Namun, Nixon telah melakukan konsolidasi dengan pemegang saham serta Menteri dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.

    "Kami sudah menyampaikan hal ini kepada OJK, namun belum ada keterbukaan informasi mengenai pembatalan akuisisi dengan Bank Muamalat. Alasan-alasan terkait hal ini akan kami sampaikan dalam rapat tertutup [dengan DPR]," ujar Nixon.

    Aksi korporasi ini awalnya dirancang oleh BTN sebagai bagian dari pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS).

    Dalam proses spin-off ini, BTN menjajaki akuisisi Bank Muamalat. Rencananya, setelah BTN mengakuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yaitu BTN Syariah akan merger dengan Bank Muamalat.

    Pada waktu itu, BTN menargetkan due diligence terhadap Bank Muamalat selesai pada April tahun ini. Namun, setelah tiga bulan berlalu, kabar mengenai proses akuisisi tersebut seolah menghilang tanpa jejak.

    Berbagai pemberitaan menyebutkan bahwa akuisisi Bank Muamalat oleh BTN tersebut batal. Namun, dalam beberapa konferensi pers, pihak BTN enggan memberikan tanggapan terkait perkembangan aksi korporasi ini.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, berpendapat bahwa penyelamatan Bank Muamalat dan akuisisi Bank Muamalat oleh BTN adalah dua hal yang berbeda. Dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham Bank Muamalat harus dijamin oleh pemerintah, bukan oleh BTN.

    "Sebagai entitas bisnis, BTN tentu harus lebih berhati-hati dalam melakukan akuisisi yang berisiko. Kita semua akan mengawal dana haji itu, semua lembaga, tetapi khusus untuk akuisisi Bank Muamalat oleh BTN, harus didasarkan pada pertimbangan yang rasional," ucap Sarmuji.

    Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menolak aksi akuisisi BTN tersebut. Terlebih lagi, BPKH sebagai pemegang saham mayoritas diduga terlibat dalam fraud yang justru bisa menimbulkan masalah bagi BTN. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi