KABARBURSA.COM - PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menjadi salah satu perusahaan yang dikeluarkan dari daftar indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS).
DAAZ yang tergolong saham micro cap, didepak dari lembaga pemeringkat indeks saham global FTSE Russell lantaran memiliki free float di bawah batas minimum.
Keputusan FTSE Russell tersebut akan berlaku secara efektif mulai Senin 22 Juni 2026, setelah penutupan perdagangan 19 Juni mendatang.
Dalam situs resmi perusahaan, PT Daaz Bara Lestari Tbk atau Daaz Group didirikan sejak 2009 sebagai perusahaan perdagangan komoditas mineral dan sumber daya yang mencakup bijih nikel, perdagangan bahan bakar, perdagangan batu bara, pengiriman barang, dan jasa pertambangan.
"Selama bertahun-tahun, kami telah berkembang pesat dan tumbuh menjadi pemain terkemuka di industri ini" tulis manajemen DAAZ dalam laman resminya.
DAAZ tercatat melakukan IPO (Initial Public Offering) di bursa saham nasional pada 11 November 2024. Saat itu, harga sahamnya diperdagangkan Rp880.
Pemegang saham terbesar DAAZ yakni PT Daaz Nusantara Abadi dengan kepemilikan 848,5 juta saham atau sebesar 42,49 persen.
Lalu ada Zainal Abidinsyah Siregar yang memiliki 339,4 juta saham atau 17 persen, dan masyarakat non warkat sebanyak 300 juta saham atau 15,01 persen.
Di bawahnya, saham DAAZ dimiliki dua komisaris yaitu Irawan Sastrotanojo dan Erwin Sutanto yang masing masing memegang saham sebanyak 254,55 juta atau 12,75 persen.
Daaz Group menaungi 21 anak perusahaan dari berbagai sektor usaha. Pada kategori commodities trading terdapat PT Nusantara Bara Lestari, PT Indo Lautan Energi, PT Niaga Nusantara Raya, PT Bara Makmur Dwitama, PT Bara Makmur Perkasa dan Daaz Energy Pte Ltd.
Sektor shipping atau pengiriman Daaz Group terdiri dari PT Aserra Logistik Indonesia, PT Pacifik Pelayaran Indonesia, PT Pelayaran Trans Nusantara, dan PT Trans Logistik Perkasa.
Untuk layanan pertambangan atau mining service, Daaz Group menaungi PT Bahana Selaras Alam dan PT Emerald National Mining.
Pada kategori lainnya, Daaz Group dalam situs resminya tercatat menaungi PT Perkasa Eka Cipta Investama, PT Intinikel Utama Investama, PT Bangun Nikel Nusantara, PT Pertiwi Makmur Abadi, PT Intinikel Timur Indonesia, PT Bara Mutiara Lestari, PT Indonesia Konawe Utara, PT Kalteng Mineral Resources dan PT Gapura Industri Mineral.
Pergerakan Saham DAAZ
Saham DAAZ mengalami tekanan sangat berat dalam sepekan terakhir.
Dalam lima hari perdagangan, harga saham terkoreksi sekitar 27,7 persen hingga ditutup di level Rp1.475.
Penurunan ini mencapai level terendah baru dalam rentang 52 minggu pada level Rp1.445.
Sedangkan dalam periode bulanan, terkoreksi 37,87 persen dan anjlok 40,69 persen secara year to date (YTD). Kemudian jika dilihat secara tahunan, saham DAAZ tersungkur 67,23 persen.