Logo
>

DKHH Jadwalkan RUPST, Ini Agenda yang Dibahas

DKHH menggelar RUPS Tahunan pada 26 Januari 2026 secara elektronik melalui eASY.KSEI dengan tiga agenda utama.

Ditulis oleh Syahrianto
DKHH Jadwalkan RUPST, Ini Agenda yang Dibahas
Rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI. (Foto: Dok. DKHH)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) memanggil pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2024. Rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

    Direksi Cipta Sarana Medika menyampaikan RUPS akan digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pelaksanaan rapat dilakukan secara elektronik sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang pelaksanaan RUPS secara elektronik. 

    Dalam pemanggilan resmi tersebut, manajemen menetapkan tiga mata acara RUPS. Agenda pertama adalah persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

    Agenda kedua mencakup penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Sementara agenda ketiga adalah penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.

    Perseroan menyampaikan tidak mengirimkan undangan khusus kepada pemegang saham. Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi dan dapat diakses melalui situs Perseroan, situs Bursa Efek Indonesia, serta aplikasi eASY.KSEI.

    Manajemen juga menjelaskan bahwa pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 31 Desember 2025.

    Mengacu pada ketentuan Kustodian Sentral Efek Indonesia, pelaksanaan RUPS dilakukan melalui aplikasi eASY.KSEI. Pemegang saham dapat menyatakan kehadiran, menunjuk kuasa, serta memberikan suara secara elektronik paling lambat pukul 12.00 WIB satu hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan rapat.

    Perseroan menegaskan seluruh mekanisme registrasi, penyampaian pertanyaan, serta pemungutan suara dilakukan sesuai tata tertib yang ditetapkan dan ketentuan yang berlaku dalam sistem eASY.KSEI. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.