KABARBURSA.COM - Harga emas keluaran Logam Mulai Antam 24 karat pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024 mengalami penurunan cukup signifikan.
Harga emas hari ini turun hingga Rp12.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.460.000 per gram menjadi Rp1.452.000 per gram.
Mengutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga satuan emas ukuran terkecil 0,5 gram berada di angka Rp776.000. Sementara harga 10 gram dijual dengan harga Rp14.051.000, sedangkan ukuran emas terbesar yakni Rp1.000 gram atau 1 kg dibanderol dengan harga Rp1.392.600.
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau bergerak di rentang Rp1.452.000 hingga Rp1.464.000 per gram.
Sementara dalam satu bulan terakhir, pergerakan harga emas berada di rentang Rp1.401.000 hingga Rp1.464.000.
Sementara harga buyback emas Antam 24 karat mengalami penurunan Rp12.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.304.000 per gram menjadi Rp1.292.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram:
- 0,5 gram: Rp776.000
- 1 gram: Rp1.452.000
- 5 gram: Rp7.035.000
- 10 gram: Rp14.015.000
- 25 gram: Rp34.999.280
- 50 gram: Rp69.745.000
- 100 gram: Rp139.412.000
- 250 gram: Rp348.265.000
- 500 gram: Rp696.320.000
- 000 gram: Rp1.392.600.000.
Perhitungan Bunga Pegadaian Emas
Proses gadai emas di Pegadaian relatif sederhana dan cepat, dengan penilaian yang transparan berdasarkan berat dan kadar emas.
Besar pinjaman yang dapat diperoleh biasanya berkisar antara 80 persen hingga 95 persen dengan nilai taksiran emas, tergantung pada kebijakan dan program yang berlaku. Hal ini membuat gadai emas menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang ingin memaksimalkan nilai pinjaman dari aset yang mereka miliki.
Terkait biaya yang diterapkan, Pegadaian menawarkan bunga yang kompetitif untuk layanan gadai emas, dimulai dari 0,75 persen per 15 hari. Angka ini relatif rendah dibandingkan dengan beberapa opsi pinjaman lainnya, terutama pinjaman tanpa agunan. Lalu, bagaimana cara menghitung bunga gadai emas di Pegadaian dan proses penggadaiannya?
Berikut ini cara menghitung bunga gadai emas, proses penggadaian, serta syarat-syaratnya, yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Besaran Bunga Pegadaian Emas
Banyak nasabah yang bertanya mengenai berapa persen bunga di Pegadaian. Besaran bunga untuk pinjaman dengan jaminan emas di Pegadaian bervariasi, tergantung pada jumlah pinjaman dan jenis layanan.
Ada lima kategori bunga, yaitu bunga harian, bisnis, reguler, angsuran, dan ultra mikro. Berikut penjelasan rinciannya:
1. Gadai Emas Harian
Bunga yang dikenakan untuk gadai emas harian dihitung setiap 15 hari dari jumlah pinjaman. Batas waktu maksimal untuk pinjaman adalah 15, 30, dan 60 hari. Rinciannya sebagai berikut:
- Pinjaman Rp50.000 -Rp500.000: bunga 0,09persen per hari
- Pinjaman >Rp500.000 -Rp5.000.000: bunga 0,09persen per hari
- Pinjaman >Rp5.000.000 -Rp20.000.000: bunga 0,09persen per hari
- Pinjaman >Rp20.000.000: bunga 0,09persenper hari
2. Gadai Emas Bisnis
Untuk gadai emas bisnis, bunga dipatok berdasarkan jumlah pinjaman dengan jangka waktu hingga 120 hari. Bunga dihitung setiap 15 hari dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pinjaman Rp100.000.000 -Rp200.000.000: bunga 0,95persen per 15 hari
- Pinjaman Rp200.100.000 -Rp300.000.000: bunga 0,90persen per 15 hari
- Pinjaman Rp300.100.000 - Rp400.000.000: bunga 0,85 persen per 15 hari
- Pinjaman Rp400.100.000 - Rp500.000.000: bunga 0,80 persen per 15 hari
- Pinjaman Rp500.100.000 - Rp750.000.000: bunga 0,75 persen per 15 hari
- Pinjaman Rp750.100.000 -Rp1.000.000.000: bunga 0,70persen per 15 hari
- Pinjaman di atas Rp1.000.000.000: bunga 0,65 persen per 15 hari
3. Gadai Emas Reguler
Untuk layanan gadai emas reguler, bunga yang dikenakan juga dihitung setiap 15 hari dari jumlah pinjaman, dengan jangka waktu maksimal hingga 120 hari. Rinciannya sebagai berikut:
- Pinjaman Rp50.000 -Rp500.000: bunga 1persen per 15 hari
- Pinjaman >Rp500.000 -Rp5.000.000: bunga 1,2persen per 15 hari
- Pinjaman >Rp5.000.000 -Rp20.000.000: bunga 1,2persen per 15 hari
- Pinjaman >Rp20.000.000: bunga 1,2 persen per 15 hari
4. Gadai Emas Ultra Mikro
Untuk mendukung usaha kecil, Pegadaian menawarkan layanan gadai emas ultra mikro dengan bunga yang berlaku setiap 15 hari. Rinciannya:
- Pinjaman Rp1.000.000 -Rp2.500.000: bunga 1,2persen per 15 hari
- Pinjaman >Rp2.500.000 -Rp5.000.000: bunga 1,2persen per 15 hari
- Pinjaman >Rp5.000.000 -Rp10.000.000: bunga 1,2persen per 15 hari
5. Gadai Emas Angsuran
Layanan ini menawarkan pilihan angsuran dengan bunga yang berbeda tergantung pada durasi pinjaman:
- Pinjaman Rp1.000.000 -Rp250.000.000: bunga 1,25persen untuk jangka waktu 6-12 bulan
- Pinjaman Rp1.000.000 -Rp250.000.000: bunga 1,30persen untuk jangka waktu 18–24 bulan
- Pinjaman Rp1.000.000 -Rp250.000.000: bunga 1,40persen untuk jangka waktu 36 bulan
Cara Menghitung Bunga Gadai Emas di Pegadaian
Menurut situs Sahabat Pegadaian, total pelunasan dihitung dari jumlah pinjaman ditambah dengan bunga yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. Misalnya, jika Anda menggadaikan emas seberat 20 gram dengan nilai pinjaman Rp10 juta untuk modal usaha, dengan bunga 1,2 persen per 15 hari, maka bunga yang harus dibayar adalah Rp120.000 setiap 15 hari.
Syarat untuk Gadai Emas
- Syarat untuk menggadaikan emas di Pegadaian adalah:
- Fotokopi KTP
- Menyerahkan barang jaminan
- Penandatanganan Surat Bukti Gadai (SBG)
- Proses Gadai Emas di Pegadaian
- Langkah-langkah untuk melakukan gadai emas di Pegadaian adalah:
- Kunjungi cabang Pegadaian terdekat
- Isi formulir pengajuan gadai
- Lampirkan fotokopi KTP
- Serahkan barang jaminan emas
- Petugas akan menaksir nilai emas
- Konfirmasi jumlah pinjaman
- Tanda tangani Surat Bukti Gadai (SBG)
- Pinjaman dapat diterima secara tunai atau melalui transfer.(*)