KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dengan kadar Cu ≥ 15 persen sebesar USD6.692,35 per WMT untuk periode kedua Februari 2026. Angka ini mencerminkan kenaikan 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari 2026 yang berada di level USD6.422,91 per WMT. Kenaikan yang tidak kecil. Sinyal bahwa denyut komoditas global kembali menguat.
Tak hanya tembaga. HPE emas turut terkerek 7,16 persen menjadi USD159.475,43 per kilogram dari sebelumnya USD148.818,84 per kilogram. Harga Referensi (HR) emas pun menanjak ke USD4.960,24 per troy ounce (t oz), naik dari USD4.628,79 per t oz. Lonjakan ini mempertegas posisi emas sebagai aset yang kembali diburu di tengah dinamika pasar internasional.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penguatan tersebut dipicu oleh tren harga global yang bergerak naik disertai keterbatasan pasokan. Harga konsentrat tembaga terdorong oleh reli tembaga dunia yang terus berlanjut. Pasokan yang ketat berpadu dengan permintaan yang ekspansif. Kombinasi yang kerap menjadi katalis klasik dalam siklus komoditas.
Ia menambahkan, selama periode pengumpulan data tercatat harga tembaga meningkat 4,05 persen, emas naik 7,16 persen, dan perak melonjak 9,61 persen. Permintaan dari sektor perhiasan serta kebutuhan industri menjadi motor utama penguatan emas. Aktivitas manufaktur, kelistrikan, dan energi juga mempertebal kebutuhan tembaga, menjadikannya komoditas strategis dalam lanskap industrialisasi global.
Penetapan HPE dan HR tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2026 yang berlaku untuk periode 15–28 Februari 2026. Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan masukan teknis dari Kementerian ESDM, merujuk pada data harga internasional dari London Metal Exchange (LME) dan London Bullion Market Association (LBMA). Sebuah keputusan berbasis referensi global, namun berdampak langsung pada kinerja ekspor nasional.(*)