Logo
>

Ideas: Ada Dampak Alih Dana PP Muhammadiyah dari BSI

Ditulis oleh Dian Finka
Ideas: Ada Dampak Alih Dana PP Muhammadiyah dari BSI

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM -Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menarik dan mengalihkan dana simpanan beserta pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Idea s) Yusuf Wibisono, meminta untuk tetap mencermati dampak langsung dan tidak langsung terhadap pendanaan dan likuiditas BSI.

    “Yang perlu diwaspadai adalah dampak langsung dan dampak tidak langsung dari aksi Muhammadiyah ini terhadap pendanaan dan likuiditas Bank Syariah Indonesia (BSI),” kata Yusuf kepada Kabar Bursa, di Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2024.

    Yusuf juga menilai, jika keputusan PP Muhammadiyah tidak akan mempengaruhi industri perbankan syariah lainnya, adapun hal ini juga menindak lanjuti surat PP Muhammadiyah tertanggal 30 Mei 2024 yang beredar, dana yang ditarik dari BSI merupakan bentuk konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.

    “Kita menghornati sikap PP Muhammadiyah yang hendak memindahkan dana simpanan amal usaha Muhammadiyah ke bank syariah lain,” ujar Yusuf.

    “Secara makro, menurut saya industri perbankan syariah tidak akan terganggu karena yang dilakukan Muhammadiyah adalah memindahkan dana dari BSI ke bank syariah lainnya,”tambahnya.

    Diketahui, Jumlah dana PP Muhammadiyah yang dikosongkan di BSI disebut mencapai Rp 13 triliun. Dengan penarikan dana oleh Muhammadiyah ini diprediksi akan berdampak terhadap DPK emiten bersandi saham BRIS. Sebab bisa saja nasabah lain akan mengikuti langkah Muhammadiyah.

    Tantangan BSI

    Muhammadiyah dan BSI telah menjalin kerjasama penyimpanan dana sejak 2022 lalu. Kala itu, BSI ditunjuk sebagai bank utama untuk mengelola dana persyarikatan organisasi Muhammadiyah. Terkait hal ini, PP Muhammadiyah menegaskan bahwa penarikan dana dilakukan murni untuk kepentingan internal organisasi dan tak ada sangkut pautnya dengan pihak lain. 

    Yusuf menyebut, jika pemindahan dana yang dilakkukan PP Muhammadiyah hanya Rp.15 triliun atau hanya sekitar 15 persen saja dibandingkan dengan dana pihak ketiga (DPK) yang berkisar Rp300 triliun.

    “Dibandingkan dengan DPK (dana pihak ketiga) BSI yang di kisaran Rp 300 triliun, dana Rp 15 triliun yang akan dipindahkan Muhammadiyah adalah hanya sekitar 5 persen saja dari DPK BSI, tidak terlalu signifikan. Namun dana Rp 15 triliun tentu akan sangat signifikan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek,” jelasnya.

    Yusuf lalu menambahkan, hal pemindahan dana tersebut menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang.

    “Menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan bahwa pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang. Lebih jauh, mitigasi tidak hanya dilakukan untuk dampak langsung namun juga dampak tidak langsung,” pungkasnya.

    Tingkat Likuiditas

    Ahli ekonomi perbankan mengatakan, langkah yang diambil oleh organisasi keagamaan Muhammadiyah untuk memindahkan dana simpanan amal usaha mereka dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) ke beberapa bank syariah lain berpotensi memengaruhi tingkat likuiditas jangka pendek BSI.

    Yusuf Wibisono, seorang ahli ekonomi perbankan syariah yang juga menjabat sebagai Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEA), menyatakan bahwa jumlah dana simpanan yang dimiliki oleh Muhammadiyah diperkirakan mencapai sekitar Rp15 triliun. Dalam perbandingan dengan jumlah dana pihak ketiga (DPK) BSI yang berada dalam kisaran Rp300 triliun, maka dana yang dimiliki oleh Muhammadiyah sekitar 5 persen dari total DPK BSI.

    Meskipun tidak terlalu besar, Yusuf mewaspadai bahwa aksi penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah dapat mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek. Terutama jika penarikan dana dilakukan secara sekaligus dalam jangka waktu yang cepat.

    “Maka menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan bahwa pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang. Lebih jauh, mitigasi tidak hanya dilakukan untuk dampak langsung namun juga dampak tidak langsung,” kata Yusuf.

    Perbankan Syariah Kompetitif

    Ia menjelaskan bahwa, secara makro maka aksi yang dilakukan Muhammadiyah tidak begitu berdampak pada industri perbankan syariah, sebab dana yang dipindahkan rencananya tetap disebar ke beberapa bank syariah lain.

    Namun, lanjut Yusuf, langkah yang diambil organisasi keagamaan tersebut berpotensi diikuti oleh unit-unit usaha Muhammadiyah lainnya, bahkan oleh puluhan juta anggota dan simpatisannya.

    “Karena itu selayaknya BSI melakukan pendekatan khusus kepada Muhammadiyah agar dampak dari aksi Muhammadiyah ini dapat diminimalkan dan tidak berdampak negatif kepada BSI,” jelas Yusuf.

    Lebih lanjut, ia menilai bahwa dana yang nantinya disebar oleh Muhammadiyah pada beberapa bank syariah bisa membantu persaingan di industri perbankan syariah menjadi lebih kompetitif. (ian/prm)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.