Logo
>

INAF Rencanakan Penjualan Aset: Lebih dari 50 Persen!

Ditulis oleh Pramirvan Datu
INAF Rencanakan Penjualan Aset: Lebih dari 50 Persen!

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Indofarma Tbk. (INAF) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Indonesia Health Learning Institute, Bio Farma Group, Jakarta, yang dilanjutkan dengan Public Expose pada 13 Desember 2024.

    RUPSLB tersebut diadakan dengan satu agenda utama, yaitu persetujuan atas rencana penjualan aset INAF yang mencakup lebih dari 50 persen dari total kekayaan bersih perusahaan.

    Direktur INAF, Yeliandriani, mengungkapkan bahwa tujuan dari penjualan aset ini adalah untuk memenuhi kewajiban perusahaan sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah disepakati sebelumnya. Seperti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 13 Desember 2024.

    Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 102 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, yang mengatur bahwa pengalihan aset perusahaan yang bernilai lebih dari 50 persen dari kekayaan bersihnya, baik dalam satu transaksi maupun beberapa transaksi, memerlukan persetujuan RUPS.

    Rencana penjualan aset tersebut mencakup aset non-jaminan serta aset jaminan non-produksi perusahaan, sebagaimana diatur dalam keputusan Homologasi Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024.

     Nihil Rencana Solid

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyimpulkan bahwa pemerintah tidak memiliki perencanaan jelas untuk PT Indofarma Tbk (INAF) sehingga nasibnya masih menggantung.

    Martin Manurung, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, menyebut, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) hingga jajaran direksi perusahaan nihil rencana solid.

    “Selama kunjungan kerja kami ke PT Indofarma Tbk, kami melihat bahwa perencanaan untuk masa depan perusahaan ini masih belum solid,” kata Martin dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 14 September 2024.

    Martin menjelaskan bahwa meskipun langkah penyelamatan seperti memproduksi obat berdasarkan pesanan adalah langkah yang harus diambil, business plan untuk ke depan perlu lebih jelas.

    Ia menuturkan, diperlukan penjelasan mengenai arah masa depan Indofarma serta langkah-langkah yang harus diambil agar perusahaan ini dapat kembali beroperasi dengan baik.

    “Walaupun ada permasalahan hukum yang perlu diusut, dari sisi finansial kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan Indofarma, jika memang ada niat untuk menyelamatkannya,” ungkapnya.

    Martin menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, dan BioFarma sebagai holding company BUMN Farmasi, untuk menyelamatkan Indofarma.

    Pemerintah perlu menyatukan persepsi dan mengkomunikasikan rencana mereka untuk INAF, yang merupakan salah satu perusahaan BUMN farmasi.

    “Sangat penting untuk menyatukan persepsi dan terus mengkomunikasikan rencana terhadap Indofarma. Dari sisi finansial, kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan perusahaan ini jika memang ada keinginan untuk melakukannya,” tegasnya.

    Sebagaimana diketahui, PT Indofarma Tbk belakangan menjadi sorotan setelah terungkapnya penyebab kinerja keuangan yang memburuk, mulai dari utang, pinjaman online, hingga kasus hukum.

    Selain itu, gaji karyawan juga dibayar secara dicicil, dengan beberapa di antaranya belum dibayarkan selama beberapa bulan.

    Pemerintah akan Jual Aset INAF

    Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo mengungkapkan pemerintah berencana menjual aset salah satu emiten pelat merah di sektor farmasi ini, yakni INAF.

    Pria yang akrab disapa Tiko itu menyebut, penjualan aset INAF dilakukan untuk melunasi hak-hak karyawan yang tertunda sebesar Rp95 miliar. Meski demikian, hasil penjualan aset INAF juga akan dialihkan untuk penyelesaian persoalan lainnya, seperti beban kepada kreditur, vendor, dan lainnya.

    Tiko juga menuturkan, aset yang dimiliki perseroan saat ini cukup untuk dialokasikan untuk melunasi tunggakan-tunggakan tersebut. Adapun proses penyelesaian aset dilakukan secara bertahap oleh holding.

    Dari aset yang berhasil dijual, pembayaran hak karyawan juga akan dilakukan secara bertahap. Meski demikian, pembayaran hak karyawan akan sangat bergantung pada harga aset yang dijual.

    “Nanti tergantung harga jual asetnya, tapi kita upayakan maksimal dari aset yang sekarang sudah kita sisihkan,” kata Tiko kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 2 September 2024.

    Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tiko menyebut, mantan pejabat INAF yang dinyatakan terlibat kasus fraud akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    Dia menuturkan, BUMN berencana menjadikan INAF sebagai perusahaan made to order. Pada skema tersebut, INAF tidak lagi memiliki kewenangan sebagai perusahaan yang memproduksi obat-obatan.

    Lebih jauh, Kartika mengaku telah melakukan banyak efisiensi terhadap INAF, termasuk menjual aset yang dilakukan bertahap untuk membayarkan hak karyawan. Dia menyebut, tunjangan iuran dengan nilai Rp95 miliar juga akan segera dibayarkan.

    “Hak karyawan di grup tunjangan iuran, dengan nilai Rp 95 miliar akan segera dibayarkan,” jelasnya.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.