KABARBURSA.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui unit angkutan penumpang Daerah Operasional (Daop) 1 akan menjalankan kereta api tambahan guna mengatasi lonjakan penumpang saat Hari Raya Iduladha 2024 dan libur sekolah.
Terdapat delapan rute tambahan yang dioperasikan, termasuk ke Solo dan Yogyakarta.
Kereta tambahan ini telah mulai beroperasi sejak 1 Juni 2024 dan akan berakhir pada 30 Juni 2024.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai rute dan jadwalnya:
KA 7046A Argo Parahyangan Tambahan
Rute: Gambir - Bandung
Jam: 22:15 - 01:00 WIB
Tanggal: 1 s.d 30 Juni 2024
KA 40A Argo Parahyangan
Rute: Gambir - Bandung
Jam: 14:12 - 16:57 WIB
Tanggal: 1, 2, 8, 9, 15 s.d 18, 22, 23, 29 & 30 Juni 2024
KA 30 Fargo Cheribon
Rute: Gambir - Cirebon
Jam: 14:12 - 16:57 WIB
Tanggal: 2, 9, 16 s.d 18, 23 & 30 Juni 2024
KA 80F Manahan
Rute: Gambir - Solo Balapan
Jam: 10:30 - 18:30 WIB
Tanggal: 1 s.d 3, 6 s.d 10, 13 s.d 18, 20 s.d 24, 27 s.d 30 Juni 2024
KA 82F Manahan
Rute: Gambir - Solo Balapan
Jam: 22:50 - 06:55 WIB
Tanggal: 1 s.d 3, 6 s.d 10, 13 s.d 18, 20 s.d 24, 27 s.d 30 Juni 2024
PLB 7016A KA Tambahan GMR SLO
Rute: Gambir - Solo Balapan
Jam: 11:55 - 20:17 WIB
Tanggal: 1 s.d 4, 7 s.d 11, 13 s.d 25, 28, 29 Juni 2024
PLB 7002A KA Taksaka Tambahan GMR YK
Rute: Gambir - Yogyakarta
Jam: 18:40 - 02:10 WIB
Tanggal: 13 s.d 18, 20 s.d 23, 27 s.d 30 Juni 2024
PLB 7004A KA Taksaka Tambahan GMR YK
Rute: Gambir - Yogyakarta
Jam: 05:50 - 13:07 WIB
Tanggal: 13 s.d 18, 20 s.d 23, 27 s.d 30 Juni 2024
Dengan adanya kereta tambahan ini, PT KAI berharap dapat memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat selama periode libur panjang dan Hari Raya Iduladha 2024, serta memastikan perjalanan yang nyaman dan aman bagi semua penumpang.
Penumpang Keluhkan KAI Bogor Telat Datang
Sementara itu, sejumlah pengguna KRL mengeluhkan keterlambatan rangkaian kereta di Stasiun Bogor. KAI Commuter pun memberikan penjelasan terkait masalah tersebut.
Para pengguna membandingkan kondisi ini dengan jadwal yang tertera di situs KAI Commuter. Menanggapi hal ini, KAI Commuter menjelaskan penyebab keterlambatan kereta.
"Sehubungan dengan adanya pergantian jalur keluar dan masuk antar stasiun dengan KA sebelumnya, perjalanan Commuter Line dari Stasiun Bogor mengalami selisih waktu dari jadwal yang ditentukan," tulis KAI Commuter dalam tanggapannya terhadap keluhan penumpang.
KAI Commuter juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis KAI Commuter lagi.
Cara Beli Asuransi Pembatalan Tiket KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kini menyediakan perlindungan perjalanan berupa produk asuransi pembatalan tiket.
EVP of Passenger Transport Marketing and Sales KAI, Ririn Widi Astutik, menyatakan bahwa perlindungan asuransi ini berlaku sejak penumpang membeli tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI hingga satu jam sebelum waktu keberangkatan.
Produk asuransi pembatalan tiket ini merupakan hasil kolaborasi KAI dengan PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance).
"Solusi inovatif ini menawarkan sejumlah manfaat yang meliputi penggantian 100 persen biaya pembatalan tiket karena alasan apa pun dan kompensasi atas ketidaknyamanan akibat keterlambatan keberangkatan kereta," ujar Ririn dikutip dari keterangan resminya, Senin, 10 Juni 2024.
Jika terjadi perubahan rencana atau situasi mendesak yang mengharuskan pembatalan perjalanan, penumpang dapat dengan mudah mengajukan klaim pembatalan tiket secara online melalui aplikasi Access by KAI. Untuk informasi lebih lanjut, klik tautan di sini.
Peluncuran layanan ini diharapkan menjadi bukti inovasi KAI dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan seiring dengan perkembangan zaman.
Cara Mendapatkan Asuransi Pembatalan Tiket:
- Pilih Perlindungan Perjalanan
Saat melakukan pembelian tiket kereta api pada aplikasi Access by KAI, pilih opsi perlindungan perjalanan dengan jaminan refund 100 persen untuk asuransi pembatalan tiket.
- Ikuti Instruksi
Ikuti instruksi yang diberikan hingga proses pembayaran berhasil.
- Terima Bukti Kepesertaan
Penumpang akan menerima bukti kepesertaan asuransi pembatalan tiket bersama dengan tiket kereta api. (*)