Logo
>

Manfaat Asuransi Perjalanan buat Liburan Aman

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Manfaat Asuransi Perjalanan buat Liburan Aman

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Asuransi perjalanan menawarkan beragam manfaat untuk Anda dan keluarga yang merencanakan liburan di musim libur sekolah pada Juni dan Juli, atau libur tahun baru pada Desember hingga Januari.

    Selain manfaat perlindungan, asuransi perjalanan juga penting untuk mengantisipasi risiko seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, paspor hilang, kecelakaan, sakit atau cedera saat perjalanan.

    "Liburan seharusnya menjadi waktu bersantai dan menikmati momen bersama keluarga atau teman. Namun, risiko tak terduga seperti sakit atau kecelakaan bisa terjadi kapan saja," kata Marketing Director MPM Insurance Christian Putra dalam siaran resmi, Senin 24 Juni 2024.

    "Dengan asuransi perjalanan dari MPMInsurance, kami memastikan Anda bisa menikmati liburan dengan tenang, karena semua risiko telah kami tangani," tambah Christian Putra.

    Asuransi perjalanan domestik dan internasional menyediakan perlindungan terhadap berbagai risiko selama liburan. Mulai dari pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, hingga biaya medis tak terduga di luar negeri.

    Dengan asuransi perjalanan, wisatawan dapat merasa lebih tenang dan fokus menikmati liburan tanpa khawatir dengan berbagai kemungkinan buruk.

    MPMInsurance menawarkan asuransi perjalanan mulai dari Rp28 ribu, yang mencakup risiko berikut ini:

    1. Keterlambatan Penerbangan Santunan diberikan setiap 6 jam (internasional) keterlambatan pesawat akibat kejadian di luar kuasa tertanggung.

    2. Jaminan Bagasi dan Barang Pribadi Bagasi dan barang pribadi yang rusak diganti sesuai nilai sebenarnya atau biaya perbaikan. Keterlambatan bagasi minimal 6 jam setelah tiba di tujuan, serta kehilangan bagasi dan barang-barang mendapat ganti rugi hingga batas maksimum ketentuan berlaku.

    3. Pembatalan dan Perubahan Perjalanan Pembatalan perjalanan oleh maskapai mendapat penggantian biaya perjalanan yang telah dibayar. Penggantian biaya tambahan untuk mengatur ulang perjalanan juga disediakan.

    4. Biaya Medis Asuransi perjalanan mengganti biaya medis akibat cedera selama perjalanan.

    5. Kecelakaan Diri Manfaat yang tercantum dalam polis diberikan jika tertanggung mengalami kecelakaan selama perjalanan.

    6. Kehilangan Transportasi Lanjutan Perlindungan terhadap risiko kehilangan transportasi lanjutan (connecting flight) juga disediakan.

    7. Tanggung Jawab Pribadi Asuransi perjalanan mengganti kerugian akibat tuntutan hukum dan ganti rugi dari pihak ketiga karena kelalaian tertanggung.

    8. Perlindungan dari COVID-19 Asuransi perjalanan dapat diperluas dengan perlindungan terhadap risiko COVID-19, baik pembatalan perjalanan maupun biaya perawatan medis.

    Untuk klaim atau konsultasi asuransi, MPMInsurance menyediakan layanan 24 jam guna mendukung wisatawan menikmati perjalanan yang nyaman dan aman.

    Selain asuransi perjalanan, MPMInsurance juga menyediakan perlindungan asuransi lengkap untuk pribadi dan bisnis, termasuk asuransi kendaraan, kecelakaan diri, properti, rekayasa, keuangan, pengangkutan, rangka kapal, hingga tanggung gugat.

    Aturan Baru Asuransi

    Penerapan aturan anyar POJK 8 mulai diberlakukan. Penyelenggaraan Sektor asuransi mulai aturan sederhana hingga pengaturan aspek prudensial.

    Penyempurnaan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 8/2024 tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi akan mulai berlaku dalam enam bulan sejak tanggal diundangkan.

    Direktur Eksekutif Asosiasi AAUI Bern Dwiyanto, menyebut Ini adalah langkah untuk menyelaraskan ketentuan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan  Dana Nasabah (UU P2SK) dan memperbarui POJK 23/2015, mengikuti perkembangan industri dan inovasi.

    “Juga menyempurnakan pengaturan yang sudah ada sekaligus menyederhanakan proses persetujuan dalam aspek prudensial dan perilaku pasar guna peningkatan pelayanan kepada stakeholders,” kata Bern kepada  Kabar Bursa di Jakarta.

    Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses persetujuan dan pelaporan, meningkatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan, serta memastikan kepatuhan industri asuransi terhadap standar yang ditetapkan.

    Adapun menurut Bern, beberapa perubahan yang diperkenalkan dalam POJK 8/2024 termasuk:

    Beberapa perubahan yang diperkenalkan dalam POJK 8/2024 termasuk:

    1. Penyelenggaraan asuransi syariah ditambahkan, memperluas cakupan dari hanya perusahaan asuransi konvensional sebelumnya.

    2. Pengaturan tentang penyelenggaraan produk asuransi lebih diperjelas dan rinci.

    3. Ketentuan mengenai polis asuransi menjadi lebih terperinci.

    4. Saluran pemasaran ditambah dengan satu lagi, yaitu tenaga pemasaran khusus untuk produk asuransi Mikro.

    5. Aturan tambahan mengenai penyelenggaraan produk asuransi secara digital.

    6. Kewajiban bagi perusahaan asuransi untuk memiliki komite pengembangan produk asuransi.

    7. Penerapan sanksi jika peraturan tidak dipatuhi.

    8. Kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi dan pemantauan kinerja setiap produk asuransi yang dipasarkan.

    Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Produk Asuransi Dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi pada 25 April 2024. POJK tersebut akan mulai berlaku dalam enam bulan sejak tanggal diundangkan.

    Salah satu aspek yang diatur dalam POJK Nomor 8 Tahun 2024 adalah penyederhanaan persetujuan atau pencatatan produk asuransi. Ini berarti hanya produk tertentu yang akan memerlukan izin, sementara produk lain hanya perlu dilaporkan.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.