Logo
>

PANI Umumkan Rights Issue Senilai Rp15 Ribu per Saham

Perseroan akan melepas sebanyak-banyaknya 1.115.533.400 atau 1,11 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Ditulis oleh Hutama Prayoga
PANI Umumkan Rights Issue Senilai Rp15 Ribu per Saham
Ilustrasi kawasan Pantai Indah Kapuk (Foto: Dok. PIK 2)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan akan menggelar  rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) III dengan nominal Rp15.000 per saham.

    Dalam keterbukaan informasi yang terbit pada Senin, 13 Oktober 2025, Perseroan akan melepas sebanyak-banyaknya 1.115.533.400 atau 1,11 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100  per saham.

    "Atau mewakili 6,19 persen dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD III, yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp15.000 per saham, sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp16.733.001.000.000," tulis manajemen PANI.

    Manajemen PANI menyebut setiap pemegang 119.169 saham lama yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 27 November 2025 pukul 16.00 WIB, berhak atas 7.864 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan harga sebesar harga pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan FPPS.


    "Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD III memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya," tulis manajemen.

    PT Multi Artha Pratama (MAP) sebagai pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 87,78 persen saham dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, menyatakan akan melaksanakan seluruh atau sebagian HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD III Perseroan sebanyak 979.229.045 HMETD.

    Dikatakan manajemen PANI, apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang SBHMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional.

    "Berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan
    efek berdasarkan harga pelaksanaan," tulis manajemen.(*)
     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.