KABARBURSA.COM – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melaporkan pendapatan berbasis fee sebesar Rp4,99 triliun (year-on-year/yoy) per November 2024.
Pendapatan pada periode ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang mencapai Rp3,73 triliun atau tumbuh sebesar 34 persen
BSI juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan fee based ratio per November 2024 naik ke level 18,4 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 15,64 persen.
“Potensi penumbuhan FBI BSI masih sangat besar, di bank besar fee based ratio bisa mencapai diatas 20 persen,” kata Direktur Keuangan dan Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2024.
Ade mengungkapkan bahwa saat ini BSI fokus menumbuhkan produk berbasis emas, cicil emas, tabungan emas, tabungan haji dan pembiayaan gadai.
Saat ini, produk yang paling banyak diminati adalah gadai dan cicil emas. Produk ini menjadi yang tertinggi dengan total capaian mencapai Rp834 miliar atau tumbuh sebesar 24 persen yoy. Ini menjadi terbesar kedua setelah fee based dari kegiatan treasury dan financial internasonal dengan total fee based sebesar Rp809 miliar dengan pertumbuhan 127,5 yoy.
BSI juga melaporkan pertumbuhan fee based dari sisi digital juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 25 persen yoy dengan total Rp659 miliar. Tak hanya itu, BRIS juga tetap melanjutkan transformasi dan berfokus kepada produk holding ratio melalui produk champion.
“Kami harapkan dengan adanya new super app BYOND by BSI serta strategi lain, kami dapat menumbuhkan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya dapat memenuhi bottom line atau laba bersih Perusahaan,” jelasnya.
Menjadi Bullion Bank
Seperti diberitakan sebelumnya, BRIS menyatakan kesiapannya menyongsong tahun 2025 dengan memaksimalkan potensi bisnis bullion bank atau bank emas yang diproyeksikan bakal berkembang pesat.
Prospek bisnis ini semakin cerah dengan diterbitkannya Peraturan OJK No. 17 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, yang diharapkan menjadi pendorong utama sektor tersebut.
Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo mengatakan, emas telah lama dikenal sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil, sekaligus berfungsi sebagai pelindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi. Hal ini terlihat dari pertumbuhan signifikan bisnis emas BSI sejak pendirian bank syariah ini pada tahun 2021.
Menurut Banjaran, kebijakan baru yang mengatur usaha bullion memiliki peran penting dalam memperkuat prospek bisnis ini. Ia memprediksi harga emas dunia akan meningkat pada 2025, dari kisaran USD2.590–USD2.630 per troy ounce pada 2024, menjadi USD2.705–USD2.830 per troy ounce.
Di sisi lain, harga emas Antam diperkirakan naik dari Rp1.510.000–Rp1.535.000 per gram pada 2024, menjadi Rp1.560.000–Rp1.695.000 per gram pada 2025.
Banjaran menambahkan bahwa emas telah lama menjadi pilihan utama investasi masyarakat Indonesia. Dengan adanya regulasi baru dari OJK, prospek bisnis bullion menjadi semakin menjanjikan. BSI, sebagai salah satu bank yang ditunjuk pemerintah untuk mengembangkan bisnis bullion, tengah mempersiapkan diri untuk memanfaatkan peluang ini.
Sebagai informasi, BSI bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) telah menerima arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk menjadi pelopor dalam pengembangan bisnis bullion bank di Indonesia.
Peraturan OJK No. 17/2024 membuka peluang bagi lembaga jasa keuangan, termasuk bank syariah, untuk menjalankan berbagai aktivitas dalam bisnis bullion, seperti layanan simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, hingga penitipan emas.
Banjaran meyakini bahwa kehadiran peraturan ini akan menjadi kunci pengembangan ekosistem bisnis emas di masa depan. Sejak tiga tahun terakhir, BSI telah menunjukkan performa yang baik melalui produk emasnya, termasuk cicilan dan gadai emas. Oleh karena itu, BSI berkomitmen untuk menjadi penggerak utama dalam industri bullion yang diatur oleh POJK ini.
Salah satu keunggulan bisnis emas bagi nasabah bank syariah, menurut Banjaran, adalah adanya underlying berupa cadangan emas yang memberikan rasa aman dan kepercayaan. Selain itu, emas juga dapat diperdagangkan melalui bursa berjangka komoditas, baik dalam bentuk kontrak berjangka maupun pasar fisik.
Dalam menjalankan bisnis bullion bank, BSI berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan POJK serta arahan pemerintah. Prinsip utama BSI adalah menyediakan layanan yang memudahkan, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabah yang berinvestasi pada produk emas. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.