KABARBURSA.COM - PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 9 Juli 2025. COIN merupakan perusahaan ke-18 di tahun ini yang tercatat di BEI.
Selama masa penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) yang berlangsung pada 2-7 Juli, calon investor menyambut positif saham COIN.
Tercatat, saham COIN mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga lebih dari 180 kali dengan total pemesanan lebih dari 200.000 calon investor
Direktur Utama COIN, Ade Wahyu menilai tingginya antusiasme masyarakat terhadap saham COIN memperlihatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi.
Ia optimistis hasil tersebut menjadi momentum awal yang baik bagi perjalanan COIN ke depan dalam mendorong terciptanya ekosistem aset kripto yang transparan, teregulasi, dan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
"Kami berterima kasih kepada regulator, para profesi penunjang, mitra-mitra dan investor atas kepercayaan dan dukungannya yang menyambut baik kehadiran COIN di pasar saham. Sebagai induk usaha dari PT Central Finansial X (CFX) sebagai Bursa Aset Kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), kami percaya animo dari masyarakat terhadap saham COIN menggambarkan penerimaan aset kripto yang semakin luas dari masyarakat dan mengajak seluruh pihak untuk ikut melakukan pengawasan," ujar dia di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Ade menjelaskan, dengan memutuskan menjadi perusahaan terbuka, COIN semakin memperkuat ekosistem aset kripto yang terintegrasi, lebih teregulasi, dan pencatatannya dapat diawasi oleh publik sehingga akuntabilitas menjadi lebih baik terhadap industri aset kripto di Indonesia.
Berdasarkan data laporan terbaru dari Chainalysis Global Crypto Adoption Index, Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam adopsi aset kripto global, naik dari peringkat sebelumnya di posisi ketujuh. Artinya, Indonesia merupakan negara dengan adopsi aset kripto nomor satu di kawasan Asia Tenggara.
Peningkatan terhadap adopsi aset kripto secara global didukung oleh semakin meningkatnya jumlah konsumen aset kripto nasional yang sudah mencapai 14,16 juta orang per April 2025, atau terus bertambah dibandingkan Januari 2025 di angka 12 juta orang.
Semakin bertambahnya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi yang sudah mendapatkan pengawasan dari Bursa CFX dan Lembaga Kustodian ICC, mampu mendorong pertumbuhan total transaksi aset kripto Indonesia yang mencapai hingga Rp650,61 triliun di akhir 2024.
“Melalui Bursa CFX dan Lembaga Kustodian ICC yang dijalankan secara transparan, inovatif, dan berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kami percaya industri aset kripto nasional akan terus berkembang positif dan tumbuh berkelanjutan," jelas Ade.
Menurutnya, Bursa CFX dan Lembaga Kustodian ICC tidak hanya menjadi rumah bagi industri aset kripto di Indonesia, tetapi juga diharapkan akan mampu untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara.