Logo
>

RMKO Bidik Dana Rp160 Miliar Lewat Rights Issue Rp350 per Saham

Setiap saham memiliki nilai nominal Rp100 per lembar, setara dengan 26,78 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh pasca pelaksanaan PM-HMETD

Ditulis oleh Pramirvan Datu
RMKO Bidik Dana Rp160 Miliar Lewat Rights Issue Rp350 per Saham
Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) menetapkan banderol harga pelaksanaan dalam aksi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PM-HMETD I), atau yang lazim disebut rights issue, di level Rp350 per saham. Langkah korporasi ini ditargetkan mampu menghimpun dana segar hingga Rp160 miliar.

Mengacu pada Prospektus Ringkas yang dirilis di Jakarta, emiten yang berada dalam kendali PT RMK Investama tersebut berencana menerbitkan 457.142.857 saham baru. Setiap saham memiliki nilai nominal Rp100 per lembar, setara dengan 26,78 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh pasca pelaksanaan PM-HMETD I.

Sebelumnya, entitas yang terafiliasi dengan PT RMK Energy Tbk (RMKE) ini sempat mengemukakan rencana penerbitan saham baru hingga maksimal 512 juta lembar. Nilai nominalnya sama, Rp100 per saham, dengan porsi maksimum mencapai 29,06 persen dari struktur permodalan setelah aksi korporasi tersebut.

Dengan harga pelaksanaan yang dipatok Rp350 per saham, RMKO berpotensi meraup dana investor hingga Rp160 miliar, atau secara presisi sebesar Rp159.999.999.950. Dalam proses ini, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dipercaya sebagai penasihat keuangan yang mengawal jalannya aksi korporasi.

Secara teknis, setiap pemegang 175 saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 18 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, berhak memperoleh 64 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan privilese kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru—sebuah mekanisme yang membuka peluang partisipasi lebih luas bagi investor eksisting.

Rencana rights issue ini sendiri telah mengantongi restu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diselenggarakan pada 8 April 2026. Dalam konteks ini, RMK Investama selaku pemegang saham pengendali menegaskan komitmennya untuk mengeksekusi seluruh haknya, yakni sebanyak 308.564.114 HMETD dengan nilai mencapai Rp108 miliar (Rp107.997.439.900).

Adapun tenggat akhir pelaksanaan HMETD ditetapkan pada 2 Juli 2026. Lewat dari tanggal tersebut, hak yang tidak digunakan akan gugur secara otomatis. Jadwal perdagangan juga telah dirinci: cum HMETD di pasar reguler dan negosiasi pada 15 Juni 2026, sementara ex HMETD berlangsung pada 17 Juni 2026.

Untuk pasar tunai, cum jatuh pada 18 Juni 2026 dan ex pada 19 Juni 2026. Tanggal pencatatan (recording date) ditetapkan pada 18 Juni 2025, diikuti distribusi HMETD pada 19 Juni 2026. Selanjutnya, pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia dilakukan pada 22 Juni 2026, beriringan dengan masa perdagangan dan pelaksanaan HMETD yang berlangsung hingga 26 Juni 2026.

Dana yang diperoleh dari rights issue—setelah dikurangi biaya emisi—akan dialokasikan sebagai modal kerja perseroan. Penggunaannya mencakup kebutuhan operasional seperti pembelian bahan bakar untuk alat berat, pelumas, pengadaan suku cadang, hingga pemeliharaan armada alat berat, kendaraan, serta mesin milik perusahaan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.