KABARBURSA.COM - PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA) merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 17 Juni 2025 dengan sejumlah keputusan penting.
Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili hampir 82 persen hak suara, mencerminkan partisipasi yang kuat dalam menentukan arah strategis perusahaan ke depan.
Salah satu keputusan utama adalah pengesahan laporan keuangan tahun buku 2024, yang telah diaudit dan disetujui oleh para pemegang saham.
Laporan keuangan tersebut menunjukkan performa yang solid, dan manajemen mendapatkan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab atas kinerjanya selama periode tersebut. Pengesahan ini juga mencakup laporan pengawasan dari Dewan Komisaris.
Perusahaan menyampaikan rencana pembagian dividen tunai senilai total Rp70,57 miliar kepada para pemegang saham, atau setara Rp15 per lembar saham. Dividen tersebut akan dibayarkan pada 17 Juli 2025, dengan cum date untuk pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 23 Juni 2025.
Untuk recording date ditetapkan pada 25 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Periode perdagangan saham yang mengandung hak dividen (cum) akan berlangsung pada 23 Juni di Pasar Reguler dan Negosiasi, serta 25 Juni di Pasar Tunai.
Sementara periode ex dividen ditetapkan sehari setelahnya, yaitu 24 dan 26 Juni di masing-masing pasar.
Selain itu, SSIA juga menyisihkan Rp1 miliar sebagai dana cadangan sesuai aturan perseroan, sementara sisa laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan jangka panjang.
SSIA Tetapkan Honorarium Rp6 Miliar per Tahun
Dalam agenda lainnya, RUPST menyetujui penetapan honorarium dan tunjangan untuk Dewan Komisaris sebesar maksimal Rp6 miliar per tahun. Penetapan gaji dan fasilitas lainnya bagi Direksi dilimpahkan wewenangnya kepada Dewan Komisaris, dengan masukan dari Komite Remunerasi.
Perusahaan juga memberi mandat kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025. Penunjukan ini dilakukan dengan memperhatikan kriteria dan ketentuan dari OJK dan Bursa Efek Indonesia, termasuk kemungkinan pergantian jika auditor yang dipilih tak bisa menyelesaikan tugasnya.
Rapat juga menetapkan susunan baru Direksi. Bapak Eddy Purwana Wikanta resmi mengakhiri masa jabatannya, dan pemegang saham menyampaikan apresiasi atas kontribusinya selama ini.
Posisi Presiden Direktur tetap dipegang oleh Johannes Suriadjaja. Ia didampingi oleh The Jok Tung sebagai Wakil Presiden Direktur, serta Wilson Effendy dan Sonny Satia Negara sebagai Direktur.
Perubahan susunan Direksi ini berlaku untuk masa jabatan tiga tahun, hingga RUPST tahun 2028. Manajemen juga diberi kewenangan penuh untuk menyelesaikan proses administratif terkait perubahan ini, termasuk pencatatan resmi ke Kementerian Hukum dan HAM.
Rangkaian keputusan dalam RUPST ini mencerminkan arah kebijakan yang cermat dan progresif dari manajemen SSIA.
Dengan dividen yang dibagikan, penataan struktur pengurus, serta penguatan tata kelola, perusahaan menunjukkan tekad untuk terus menjaga pertumbuhan dan daya saing di sektor properti dan infrastruktur. Dalam situasi pasar yang dinamis, fleksibilitas dan tata kelola yang kuat menjadi dua kunci yang terus dijaga.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.