Logo
>

Suspensi Dicabut, Tiga Saham ini Kembali Diperdagangkan BEI

Tiga emiten yang sebelumnya disuspensi kini kembali diperdagangkan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelesaikan evaluasi atas aktivitas transaksi.

Ditulis oleh Syahrianto
Suspensi Dicabut, Tiga Saham ini Kembali Diperdagangkan BEI
Pembukaan kembali suspensi atas tiga saham tersebut berlaku mulai sesi I perdagangan pada 29 Desember 2025 di pasar reguler dan pasar tunai. (Foto: Dok. KabarBursa)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM), PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), dan PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK). 

    Pembukaan kembali suspensi atas tiga saham tersebut berlaku mulai sesi I perdagangan pada 29 Desember 2025 di pasar reguler dan pasar tunai.

    Keputusan ini disampaikan BEI melalui pengumuman resmi yang ditandatangani P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Rendy Ridwansyah. 

    "Berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 29 Desember 2025,” tulis pengumuman, dikutip Minggu, 28 Desember 2025.

    Pembukaan kembali suspensi saham SSTM ini merujuk pada penghentian sementara yang sebelumnya diumumkan melalui Pengumuman Bursa Peng-SPT-00438/BEI.WAS/12-2025 tertanggal 17 Desember 2025. 

    Setelah dilakukan evaluasi lanjutan terhadap perdagangan saham tersebut, BEI menyimpulkan bahwa saham SSTM dapat kembali diperdagangkan secara normal di pasar.

    Langkah serupa juga diterapkan terhadap saham PT Satria Mega Kencana Tbk berkode SOTS. Dalam pengumuman terpisah, BEI menyatakan berdasarkan penilaian Bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 29 Desember 2025.

    Sebelumnya, saham SOTS dikenakan penghentian sementara perdagangan sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Peng-SPT-00424/BEI.WAS/12-2025 tertanggal 11 Desember 2025. Dengan dibukanya kembali suspensi, investor dapat kembali melakukan transaksi saham SOTS di seluruh segmen pasar yang sebelumnya dibatasi.

    Adapun untuk saham PT Multi Garam Utama Tbk dengan kode FOLK, BEI juga menyampaikan keputusan serupa.

    Pembukaan kembali suspensi saham FOLK ini sebelumnya merujuk pada Pengumuman Peng-SPT-00428/BEI.WAS/12-2025 tertanggal 12 Desember 2025. Dengan berakhirnya masa suspensi atas tiga saham tersebut, BEI menandai normalisasi kembali perdagangan SSTM, SOTS, dan FOLK sesuai dengan ketentuan pasar yang berlaku. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.